ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Januari 2, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Beri Sanksi 87 Pihak di Kasus Pasar Modal

Matrabisnis by Matrabisnis
8 September 2023
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Orotitas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023 secara daring, Selasa.(youtube)

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Orotitas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023 secara daring, Selasa.(youtube)

ADVERTISEMENT

Hingga Agustus 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal, kepada 87 Pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 56,56 miliar, 6 pencabutan izin, satu pembekuan izin, 45 perintah tertulis, dan 13 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp 11,17 miliar kepada 216 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023, yang digelar secara virtual Selasa 5 September 2023 memaparkan, pada Agustus 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada dua Manajer Investasi, yaitu PT Asia Raya Kapital dan PT Pan Arcadia Capital berupa denda dengan total sebesar Rp 3,07 miliar dan perintah tertulis untuk membubarkan seluruh produk kelolaan-nya (Reksa Dana dan KPD).

READ ALSO

Sambut Nataru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Sederhanakan Proses, SPRINT OJK dan SPEK KSEI Disatukan

“Selain itu, OJK juga mengenakan sanksi administratif dan perintah tertulis kepada Pengurus, Pemegang Saham, tenaga pemasar, dan pihak lain yang terbukti menyebabkan Manajer Investasi tersebut, melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal,” jelas Inarno.

ADVERTISEMENT

Sanksi administratif dan/atau perintah tertulis juga dikenakan terhadap kasus Perdagangan Saham PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) periode 9 November 2018 hingga 29 Maret 2019 kepada 18 Pihak. Terdiri dari tiga badan hukum Lembaga Keuangan, satu badan hukum non Lembaga Keuangan, 7 Wakil Perusahaan Efek, dan 7 investor perorangan.

Total sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 37.525.000.000 kepada 18 Pihak tersebut, pembekuan izin usaha kepada satu badan hukum lembaga keuangan, perintah tertulis untuk menutup rekening efek kepada 6 investor perorangan, perintah tertulis berupa larangan berkegiatan di bidang Pasar Modal selama 5 tahun kepada satu wakil perusahaan efek, dan perintah tertulis berupa larangan berkegiatan di bidang Pasar Modal, termasuk berinvestasi secara langsung maupun tidak langsung selama tiga tahun, kepada satu badan hukum non lembaga keuangan.

ADVERTISEMENT

Inarno menyampaikan, bahwa pasar saham Indonesia hingga 31 Agustus 2023 tetap resilien dan menguat sebesar 0,32 persen mtd ke level 6.953,26 (Juli 2023: 6.931,36), dengan non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp 20,10 triliun (mtd). Utamanya akibat transaksi crossing (Juli 2023: inflow Rp 2,72 triliun).

“Penguatan IHSG terbesar pada Agustus 2023 dicatatkan oleh saham di sektor barang baku dan sektor infrastruktur,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 87 Pihakdan Bursa Karbon OJKInarno Djajadikasus di Pasar ModalKepala Eksekutif Pengawas Pasar ModalKeuangan Derivatifsanksi administratif
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK : Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

Next Post

Hingga Agustus 2023, Satgas Hentikan 1.321 Entitas Pinjol Ilegal

Related Posts

Sambut Nataru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital
Ekonomi Bisnis

Sambut Nataru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

25 Desember 2025
Sederhanakan Proses, SPRINT OJK dan SPEK KSEI Disatukan
Ekonomi Bisnis

Sederhanakan Proses, SPRINT OJK dan SPEK KSEI Disatukan

23 Desember 2025
OJK Bentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM
Ekonomi Bisnis

OJK Bentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM

23 Desember 2025
OJK Resmikan Program Dukungan Asuransi
Ekonomi Bisnis

OJK Resmikan Program Dukungan Asuransi

23 Desember 2025
Lagi, Bank Kalbar Borong Tiga Penghargaan 2025
Ekonomi Bisnis

Lagi, Bank Kalbar Borong Tiga Penghargaan 2025

20 Desember 2025
CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan
Ekonomi Bisnis

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan

20 Desember 2025
Next Post
Hingga Agustus 2023, Satgas Hentikan 1.321 Entitas Pinjol Ilegal

Hingga Agustus 2023, Satgas Hentikan 1.321 Entitas Pinjol Ilegal

Masih Ada 26 Fintech P2P Belum Memenuhi Ketentuan

Masih Ada 26 Fintech P2P Belum Memenuhi Ketentuan

Semarak HUT ke-53 Tahun Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove

Semarak HUT ke-53 Tahun Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
  • Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
  • XLSMART dan Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
  • Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan
  • Ini Cara Aktivasi Paket IM3 dan Tri agar Tetap Terhubung selama Liburan

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
  • Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
  • XLSMART dan Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
  • Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.