Namun, profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat sebesar 2,69 persen (Juni 2023: 2,67 persen). Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,24 kali (Juni 2023: 2,27 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
“Pembiayaan modal ventura di Juli 2023 tumbuh sebesar 1,0 persen (Juni 2023: 0,5 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp18,12 triliun (Juni 2023: Rp18,22 triliun),” jelas Agusman.
Di sektor asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga Juli 2023 mencapai Rp 177,13 triliun, atau terkontraksi 2,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (Juli 2022: 1,31 persen).
Menurut OJK, pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 7,85 persen yoy dengan nilai sebesar Rp102,12 triliun per Juli 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI. Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 6,30 persen yoy (Juli 2022: 18,04 persen), menjadi Rp75,02 triliun.
“Secara umum, permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 460,32 persen dan 311,53 persen (Juni 2023: 467,85 persen dan 306,44 persen), jauh di atas threshold sebesar 120 persen,” kata Agusman.
Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Juli 2023 mencapai Rp118,95 triliun, atau tumbuh sebesar 14,58 persen yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp699,79 triliun, atau tumbuh sebesar 14,09 persen yoy.
Sementara itu, dana pensiun juga tercatat bertumbuh aset sebesar 7,12 persen (yoy) dengan nilai aset sebesar Rp 360,08 triliun. Pada perusahaan penjaminan, di Juli 2023 nilai aset tercatat naik menjadi Rp 14,21 triliun (Juni 2023: Rp 13,76 triliun), dengan nilai aset mencapai Rp 44,64 triliun (Juni 2023: Rp 43,78 triliun). **
Discussion about this post