ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juli 2, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Hingga Agustus 2023, Satgas Hentikan 1.321 Entitas Pinjol Ilegal

Matrabisnis by Matrabisnis
8 September 2023
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK, dalam Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023 yang digelar secara virtual, Selasa. (youtube)

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK, dalam Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023 yang digelar secara virtual, Selasa. (youtube)

ADVERTISEMENT

Kebijakan penanganan LJK (Lembaga Jasa Keuangan) mendapat perhatian khusus dari OJK dengan merilis POJK Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan (POJK Penyidikan) yang merupakan penyesuaian dari POJK Nomor 22/POJK.01/2015 tindak lanjut dari amanat UUP2SK, yang telah memberikan perluasan kewenangan penyidikan dan penyelesaian pelanggaran di sektor jasa keuangan kepada OJK.

“Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, sejak 2014 hingga 31 Agustus 2023 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 108 perkara, terdiri dari 83 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 20 perkara IKNB,” kata Agusman.

READ ALSO

Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin

OJK Luncurkan Database Agen Asuransi dan Polis Indonesia

Jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 89 perkara, di antaranya 71 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht), 2 perkara masih dalam proses banding, dan 16 perkara masih dalam tahap kasasi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Ke depan, OJK akan terus mencermati perkembangan kondisi sektor keuangan dan siap mengambil berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan,” tegas Agusman.

“Selain itu, OJK terus berkoordinasi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, dan LPS serta melakukan sinergi baik dengan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Agusmandan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJKKepala Eksekutif Pengawas Lembaga PembiayaanLembaga Keuangan Mikromenghentikan 1.339 entitas keuangan ilegalPerusahaan Modal Venturapinjaman online (Pinjol) ilegalSatgas
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Beri Sanksi 87 Pihak di Kasus Pasar Modal

Next Post

Masih Ada 26 Fintech P2P Belum Memenuhi Ketentuan

Related Posts

Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin
Ekonomi Bisnis

Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin

2 Juli 2025
OJK Luncurkan Database Agen Asuransi dan Polis Indonesia
Ekonomi Bisnis

OJK Luncurkan Database Agen Asuransi dan Polis Indonesia

2 Juli 2025
BPR Universal Kalbar Tanggapi Keluhan Eks Debitur
Ekonomi Bisnis

BPR Universal Kalbar Tanggapi Keluhan Eks Debitur

2 Juli 2025
Bank Kalbar dan DJPb Kalbar Kolaborasi Monev KUR, Pastikan Penyaluran Kredit Tepat Sasaran
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar dan DJPb Kalbar Kolaborasi Monev KUR, Pastikan Penyaluran Kredit Tepat Sasaran

2 Juli 2025
Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas
Ekonomi Bisnis

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

28 Juni 2025
GIWATA Borneo Expo 2025 X Gebyar Kalbar Dibuka
Ekonomi Bisnis

GIWATA Borneo Expo 2025 X Gebyar Kalbar Dibuka

28 Juni 2025
Next Post
Masih Ada 26 Fintech P2P Belum Memenuhi Ketentuan

Masih Ada 26 Fintech P2P Belum Memenuhi Ketentuan

Semarak HUT ke-53 Tahun Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove

Semarak HUT ke-53 Tahun Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove

PLN Petakan Kerja Sama Dengan PNG Power

PLN Petakan Kerja Sama Dengan PNG Power

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin
  • OJK Luncurkan Database Agen Asuransi dan Polis Indonesia
  • BPR Universal Kalbar Tanggapi Keluhan Eks Debitur
  • Bank Kalbar dan DJPb Kalbar Kolaborasi Monev KUR, Pastikan Penyaluran Kredit Tepat Sasaran
  • New CRF250 RALLY dan New CRF250L Desain dan Fitur Baru
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin
  • OJK Luncurkan Database Agen Asuransi dan Polis Indonesia
  • BPR Universal Kalbar Tanggapi Keluhan Eks Debitur
  • Bank Kalbar dan DJPb Kalbar Kolaborasi Monev KUR, Pastikan Penyaluran Kredit Tepat Sasaran

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.