Diakuinya, selain untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di lingkungan kampus Universitas Tanjung Pura, keberadaan PLTS ini sekaligus dapat menjadi pusat riset dan inovasi teknologi energi listrik berbasis EBT untuk Kalimantan.
Sementara itu, Direktur Distribusi PT PLN (Persero), Adi Priyanto, menegaskan bahwa PLN meletakkan Sustainability dan Environmntal, Social, Governance (ESG) sebagai kerangka dasar dalam menjalankan proses bisnis.
PLN berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang bersih dan berkelanjutan, dengan meluncurkan aspirasi Net Zero Emission pada tahun 2060.
“Terkait bauran EBT, saat ini realisasinya masih sebesar 13,2%, dan kami menargetkan peningkatan bauran EBT menjadi 23% pada tahun 2025 mendatang,” tutur Adi Priyanto.
Adi Priyanto juga mengatakan bahwa didalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Tahun 2021-2030, pembangkit EBT akan mendominasi penambahan kapasitas pembangkit sebesar 20,9 GW atau sekitar 52,6 persen dari total pembangunan pembangkit baru.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi adanya PLTS Untan ini melalui penandatanganan MoU pemanfaatan PLTS Untan, yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan riset dan pengembangan EBT, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kalimantan Barat,” imbuh Adi Priyanto.
Ia menegaskan, keberadaan PLTS Untan akan dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan, efisiensi bagi Universitas Tanjung Pura maupun PLN dan perbaikan layanan kelistrikan kepada masyarakat. **
Discussion about this post