Ia menambahkan bahkan dalam keputusan yang dibuatnya juga memerlukan unsur seni. “Selama ini keseharian saya dipengaruhi oleh budaya dan seni. Setiap saya mengambil keputusan berlandaskan seni,” ujar Edi.
Edi menyampaikan bahwa pendanaan bagi pelaku seni sedang diusahakan optimal agar mampu mengekspresikan semua bidang. “Dampak dari yang telah kita upayakan mungkin belum optimal, seperti ruang aktivitas dan pendanaan untuk pertunjukan seni. Meskipun anggaran yang disiapkan selalu ada unsur seni. Bahkan di acara formal seni itu masuk, seperti tarian,” tambah Edi.
Edi menjelaskan para pegiat seni dapat mencoba juga menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Pontianak. “Hal ini dapat dilakukan agar ada regulasi yang secara khusus dapat diterbitkan untuk mendukung pemajuan kebudayaan di tingkat daerah. Kita juga berharap di pusat ada regulasi yang dapat diturunkan di tingkat daerah,” jelasnya lagi.
Andre W. P., S.Sos., perwakilan BPK Wilayah XII Kalimantan Barat, memaparkan bahwa perlu waktu panjang dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. “Penyusunan PPKD cukup sulit dan memakan waktu yang panjang. Karena itu kita perlu berkolaborasi,” ajak Andre.
Mengenai dukungan terhadap para pegiat seni dan budaya, Andre menyebut Balai Pelestarian Kebudayaan selalu siap menjadi teman bicara bagi para pelaku seni di Kalimantan Barat.
“Menurut saya, penting sekali memprioritaskan aspek kebudayaan menjadi strategi dalam pembangunan. Karena tak ada satu dimensi pun yang terlepas dari aspek kebudayaan,” tambahnya lagi.
Dalam pemaparannya, Sri Haryanti, SH., dari Gemawan menyebut perlunya dukungan bagi legalitas dan perlindungan hak intelektual para pegiat seni dan budaya. “Selain itu, kawan-kawan pegiat seni dan budaya juga perlu dilibatkan dalam proses perencanaan,” imbuhnya.
Anti, sapaannya, mengatakan bahwa seni sering hanya dipahami sebagai pelengkap pada kegiatan-kegiatan tertentu. “Padahal me-mainstreaming-kan seni dan budaya justru berdampak positif pada berbagai dimensi kehidupan, seperti kampanye penyadaran publik pada isu korupsi dan reformasi birokrasi,” jelasnya.
Anti menuturkan, bahwa kita sudah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Ia menyebut perlunya gerakan besar untuk ruang-ruang pemajuan kebudayaan. “Berdasarkan RPJMD Kota Pontianak, pembangunan kebudayaan telah menjadi aspek penting. Ini adalah peluang untuk kita mengadvokasi bersama,” katanya. **
Discussion about this post