Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar tahun 2022 di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Barat pada kegiatan Tax Gathering 2023 dengan tema Membayar Pajak Bukti Peduli Pada Negeri di Hotel Mercure, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, lalu.
Adapun Wajib Pajak yang menerima penghargaan pada kesempatan ini ialah Wajib PajakOrang Pribadi pembayar pajak terbesar, Wajib Pajak Badan pembayar pajak terbesar dan Wajib Pajak pembayar PBB P5L terbesar
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kurniawan Nizar mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak dan stakeholders, atas kontribusinya kepada negara melalui pembayaran pajak, sehingga target penerimaan Kanwil DJP Kalimantan Barat dalam 3 tahun terakhir selalu tercapai.
“Pendapatan Negara dalam APBN, khususnya tahun ini, 82 persennya bersumber dari pajak. Pajak ibarat kandungan air pada tubuh manusia, yang jika kurang maka akan mengganggu organ vital. Dengan membayar pajak, kita memastikan keberlangsungan NKRI,” ujar Nizar.
Melalui APBN, daerah mendapatkan bagian dana dari pemerintah pusat untuk berbagai penggunaan, yang tujuan utamanya adalah untuk mengurangi kesenjangan antara pusat dan daerah, dan antar daerah lainnya. Dana yang diberikan tersebut dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Hal tersebut membuktikan bahwa pajak yang Ibu Bapak bayarkan bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat.Sekaligus saya mengimbau kepada Wajib Pajak yang belum menunaikan kewajiban pajaknya secara tepat waktu, kami ingatkan untuk segera memenuhi kewajibannya,” imbuh Nizar.
Discussion about this post