Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia, menyatakan bahwa Pedoman Pengawasan Ketenagakerjaan inimerupakan langkah penting dalam memastikan pengawasan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan terkoordinasi di kapal perikanan.
“Perlu dilengkapi dengan upaya-upaya lain di tingkat hukum dan kebijakan untuk memastikan bahwa upaya penegakan hukum tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. ILO berkomitmen untuk mendukung pemerintah Indonesia dan mitra sosialnya dalam menerapkan dan menyebarluaskanpanduan lapangan di seluruh pelabuhan perikanan di Indonesia,” katanya.
Pengawasan ketenagakerjaan bersama inidipimpin oleh Kemnaker, melibatkan 12 pengawas ketenagakerjaandaritingkatnasional dan provinsi. Selama pengawasan ketenagakerjaan percontohan ini, para pengawas mewawancarai nakhoda dan nelayan di empat kapa lperikanan.
Mereka juga memeriksa kondisi kerja dan kehidupan para awak kapal perikanan di atas kapal perikanan, serta fasilitas yang disediakan dan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hasil dari uji coba pengawasan bersama ini akan dipergunakan untuk memfinalisasi Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan di Kapal Perikanan ini.
“Berdasarkan Nota Kesepahaman dan hasil dari serangkaian pengawasan ketenakerjaan percontohan yang telah dilakukan sejak tahun lalu, Kementerian Ketenagakerjaan, dengan dukungan ILO, akan melegalkan penerapan Pedoman Pelaksanaan Pengawasan ini, dalam bentuk Keputusan Menteri Ketenagakerjaan, sehingga pedoman ini dapat dipergunakan oleh para pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan hak kerja para awak kapal perikanan dan memberikan perlindungan yang lebih baik dari kerja paksa,” ujar Muhamad Nour, Koordinator Nasional program 8.7 Accelerator Lab ILO di Indonesia.
Sebelumnya, pengawasan ketenagakerjaan bersama ini telah dilakukan di Pelabuhan Perikanan Benoa, Bali dan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zahman Jakarta. Rencana selanjutnya adalah melakukan kegiatan pengawasan di Pelabuhan Perikanan Probolinggo di Jawa Timur yang terletak di salah satu jalan raya utama lintas Jawa dengan pelabuhan yang banyak digunakan oleh kapal-kapal perikanan.
Dukungan ILO diberikan melalui program 8.7 Accelerator Lab, yang dibentuk untuk mempercepat kemajuan menuju pemberantasan kerja paksa dan penghapusan pekerja anak. Negara sasaran yang telah dipilih untuk mengimplementasikan intervensi dari Multi Partner Fund di sektor perikanan adalah Indonesia, Afrika Selatan dan Ghana, sementaraRepublik Demokratik Kongo untuk sektor pertambangan. **
Discussion about this post