Sektor perikanan merupakan salah satu sektor terpenting bagi Indonesia yang merupakan salah satu negara asal nelayan terbesar, salah satu penghasil ikan terbesar dan salah satu negara yang paling bergantung pada ikan di dunia. Memproduksi lebih dari 7 juta ton ikan setiap tahun, 2,1 juta pekerja dipekerjakan di perikanan tangkap saja.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan beberapa reformasi untuk meningkatkan kondisi kerja awak kapal perikanan dan mencegah kerja paksa. Reformasi termasuk membangun sistem pengawasan ketenagakerjaan bersama dan memperkuat koordinasi antara pengawas ketenagakerjaan dan perikanan, serta dengan Kementerian Perhubungan.
Untuk mendukung reformasi dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi awak kapal perikanan lokal dan migran Indonesia dari kerja paksa di laut, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mendukung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan uji coba pengawasan ketenagakerjaan bersama di kapal ikan Indonesia, Rabu 5 Juli 2023 di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan dikenal sebagai pelabuhan tersibuk di Indonesia yang beradadi luar Jawa dan menempati peringkat ketiga pelabuhan terbesar di negara ini. Pelabuhan Perikanan Belawan juga merupakan pelabuhan utama pintu gerbang transportasi impor dan ekspor berbagai produk industri untuk Pulau Sumatera.
Pengawasan ketenagakerjaan bersama ini, dilakukan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahamanantara Kemnaker dan KKP yang mencakup upaya pengawasan ketenagakerjaan bersama denganmenerapkan Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan di Kapal Perikanan.
Pedoman ini telah dikembangkan oleh Kemnaker, dengan masukan dari mitra sosial terkait dan dukungan dari ILO, sebagai panduan praktis dalam melakukan upaya pengawasan bersama.
Pedoman ini memberikan panduan dalam melakukan pemeriksaan kondisi kerja dan menjadi perangkat untuk mendeteksi kerja paksa di atas kapal perikanan. Pemberantasan dan pendeteksian kerja paksa di industri perikanan penting, karena Perkiraan Perbudakan Moderen Global 2021 mengungkapkan, bahwa sekira 128.000 awak kapal perikanan terjebak dalam kerja paksa di atas kapal perikanan di laut lepas secara global.
Kerap bekerja di laut lepas, para awak kapal perikanan rentan terjebak di tempat kerja yang ditandai dengan isolasi ekstrim, bahaya dan kesenjangan dalam pengawasan peraturan. Kendati tidak ada wilayah di dunia yang terhindar dari momok kerja paksa, Asia dan Pasifik memiliki jumlah pekerja paksa tertinggi.
Discussion about this post