Secara umum, PDN merupakan perhitungan total belanja produk dalam negeri yang dilakukan oleh perseroan. Sementara TKDN merupakan nilai pada tiap komponen produksi pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan antara barang dan jasa yang dibuat di dalam negeri.
“Kami mendukung penuh dan siap menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk terus meningkatkan serapan produk lokal. Berbagai ikhtiar akan kami terus lanjutkan untuk bisa menyerap produk dalam negeri,” kata Darmawan.
Guna meningkatkan TKDN, tambah Darmawan, perseroan juga menyasar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),
“Berbicara mengenai UMKM sendiri, alhamdulillah, masih terus kami tingkatkan itu dari belanja kami sudah mencapai 12,9 triliun dan UMKM yang terlibat itu lebih dari 6.600 UMKM,” kata Darmawan.
Selain itu, PLN juga membuka peluang kerja sama maupun upaya pengembangan untuk bisa terus meningkatkan TKDN. PLN juga mendorong industri dalam negeri bisa meningkatkan kualitas produknya, terutama dalam segi komponen infrastruktur kelistrikan.
“Kemudian tentu saja adalah bagaimana kita berkolaborasi dengan stakeholder antar BUMN, swasta, dan pemerintah saya yakin ke depan belanja PDN dan TKDN kita bisa meningkat lebih baik lagi,” tutup Darmawan. **
Discussion about this post