Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo memprakirakan ekonomi dan keuangan digital akan meningkat pada 2023 dan 2024, dengan nilai transaksi e-commerce mencapai Rp 572 triliun dan Rp 689 triliun, uang elektronik Rp 508 triliun dan Rp 640 triliun, dan digital banking lebih dari Rp 67 ribu dan Rp 87 ribu triliun.
Dalam pemaparannya saat gelar Pertemuan Bank Indonesia (PTBI) 2022, Rabu 30 November 2022 secara hybrid, Rabu 30 November 2022, BI juga memastikan ketahanan sistem keuangan tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, risiko kredit, dan likuiditas. Pertumbuhan kredit akan tumbuh pada kisaran 10-12 persen pada 2023 dan 2024.
Bauran kebijakan Bank Indonesia pada 2023 akan terus diarahkan sebagai bagian dari bauran kebijakan nasional, untuk memperkuat ketahanan, pemulihan, dan kebangkitan perekonomian Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang akan melambat, dan risiko terjadinya resesi di beberapa negara.
“Kebijakan moneter Bank Indonesia pada 2023 akan terus difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability),” kata Perry.
Dia menyebut empat kebijakan Bank Indonesia lainnya, yaitu kebijakan makroprudensial, kebijakan sistem pembayaran, kebijakan pendalaman pasar keuangan, dan kebijakan ekonomi keuangan inklusif dan hijau, akan terus diarahkan untuk dan sebagai bagian dari upaya bersama, dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (pro-growth).
Perry menjelaskan masing-masing kebijakan tersebut pada 2023, yaitu: Pertama Kebijakan Moneter. Yang akan difokuskan pada stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pengendalian inflasi, agar kembali ke sasaran lebih awal, sebagai bagian dari langkah mitigasi terhadap dampak rambatan gejolak global, serta dukungan terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Bank Indonesia akan secara konsisten melanjutkan respons kebijakan suku bunga melalui kalibrasi secara terukur (well-callibrated), perencanaan yang matang (well-planned), dan dikomunikasikan secara transparan (well-communicated) untuk memastikan tercapainya sasaran inflasi inti lebih awal, yaitu pada semester I 2023.
Besaran dan waktu respons kebijakan suku bunga tersebut, didasarkan pada perkembangan ekspektasi inflasi dan inflasi inti, dibandingkan dengan perkiraan awal dan sasaran yang akan dicapai (data dependent).
Ke dua kebijakan Makroprudensial longgar, akan tetap dilanjutkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas dan UMKM, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengembangkan inklusi ekonomi dan keuangan hijau.
Discussion about this post