Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban bilang, pihaknya masih mencari model bisnis untuk memanfaatkan aset tersebut, baik dengan sewa maupun skema lainnya.
“Kita sedang melihat model-model apa yang paling tepat, sehingga bisa menghasilkan nilai optimal,” kata Rionald Silaban.
Aset yang bakal disewakan adalah, aset yang sudah diserahkan pengguna, dalam hal ini kementerian atau lembaga (K/L), kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola barang.
Setelah itu, Kemenkeu akan memutuskan skema serta nilai pemanfaatan aset yang tepat guna. Nilai ini kata Rio, harus berdasarkan pada kebutuhan setiap kementerian atau lembaga atas pemindahan IKN. **
Discussion about this post