Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal menerpa di berbagai perusahaan layanan digital, mulai dari fintech, edutech, hingga healthtech. Ini terjadi, lantaran persaingan pencarian investor yang semakin ketat di tengah ancaman resesi global pada 2023 nanti. Agresivitas perusahaan digital saat ini, disebut tidak sebanding dengan pencarian dana baru dari investor.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira dalam pernyataan resminya, Jumat 18 November menyebut, banyak investor, terutama asing, menjauhi perusahaan dengan valuasi tinggi, tetapi secara profibilitas rendah atau model bisnisnya tidak berkelanjutan.
Menurut Bhima, PHK yang terjadi di perusahaan digital, disebabkan tekanan makro ekonomi yang cukup berat pasca pandemi Covid-19, mulai dari lonjakan inflasi, penyesuaian suku bunga, pelemahan daya beli, risiko geopolitik hingga model bisnis yang berubah signifikan.
Pasca pandemi, jumlah pengguna awalnya diharapkan meningkat dan profibilitas layanan digital terus berlanjut. Namun, konsumen terutama di Indonesia, ternyata berhadapan dengan kenaikan inflasi pangan dan energi, sehingga mengurangi pembelian melalui platform digital.
“Selain itu, fenomena over-staffing atau melakukan rekrutmen secara besar-besaran juga menjadi salah satu penyebab maraknya PHK di perusahaan digital,” tulis Bhima.
Discussion about this post