ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Juli 1, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Produk Tiga Perusahaan Farmasi Dicabut BPOM

Matrabisnis by Matrabisnis
8 November 2022
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Ketua BPOM RI Penny Lukito mencabut produksi obat sirup PT Yarindo Farmatama merk Flurin dan Unibebi karena mengandung zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di ambang batas.(ist)

Ketua BPOM RI Penny Lukito mencabut produksi obat sirup PT Yarindo Farmatama merk Flurin dan Unibebi karena mengandung zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di ambang batas.(ist)

ADVERTISEMENT

TIGA perusahaan farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma disebut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah melakukan pelanggaran produksi obat sirup. Karenanya puluhan obat sirup milik tiga perusahaan ini dicabut, lantaran mengandung cemaran etilan glikol (EG) melebih ambang batas yang telah ditentukan.

Pencabutan puluhan produksi obat sirup dari tiga perusahaan tersebut berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, dan pengujian sampel produk. Ketiganya memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang telah ditentukan.

READ ALSO

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

Penipuan Semakin Marak, Masyarakat Diminta Waspada

ADVERTISEMENT

Cemaran etilen glikol ini ditemukan dari zat pelarut tambahan yang digunakan, yaitu propilen glikol maupun produk jadi. “Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat CPOB, untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar obat sirup yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut,” tulis BPOM dalam siaran pers, Senin 7 November 2022.

ADVERTISEMENT
Page 1 of 2
12Next
Tags: BPOMdicabutpelanggaran produksi obat sirupTiga perusahaan farmasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dicari, Kreasi Terbaik di Honda Modif Contest 2022

Next Post

Belajar Mengasah Kepekaan Hidup Bersama Alam dan Manusia

Related Posts

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun
News

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

25 Juni 2025
Penipuan Semakin Marak, Masyarakat Diminta Waspada
News

Penipuan Semakin Marak, Masyarakat Diminta Waspada

24 Juni 2025
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
News

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

24 Juni 2025
AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia
News

AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia

24 Juni 2025
Majelis Huffadz dan Literasi Ekonomi Dorong Ekonomi Syariah
News

Majelis Huffadz dan Literasi Ekonomi Dorong Ekonomi Syariah

23 Juni 2025
124 Anak Ikuti Khitanan Massal Pegadaian Pontianak, Langkah Emas Anak Sholeh
News

124 Anak Ikuti Khitanan Massal Pegadaian Pontianak, Langkah Emas Anak Sholeh

22 Juni 2025
Next Post
Belajar Mengasah Kepekaan Hidup Bersama Alam dan Manusia

Belajar Mengasah Kepekaan Hidup Bersama Alam dan Manusia

Pemanfaatan Alsintan Tingkatkan Produksi dan Provitas

Pemanfaatan Alsintan Tingkatkan Produksi dan Provitas

Dinas TPH Kalbar Berikan Bimtek Pengawasan Alsintan

Dinas TPH Kalbar Berikan Bimtek Pengawasan Alsintan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas
  • SIMPATI Sang Trendsetter Kini Lebih Digital
  • GIWATA Borneo Expo 2025 X Gebyar Kalbar Dibuka
  • DJPb Ungkap Kinerja APBN di Kalbar Tetap Ekspansif
  • Raih Mimpi Bersama Bank Kalbar, Coffee Shop Ruang Kertjah Sukses
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas
  • SIMPATI Sang Trendsetter Kini Lebih Digital
  • GIWATA Borneo Expo 2025 X Gebyar Kalbar Dibuka
  • DJPb Ungkap Kinerja APBN di Kalbar Tetap Ekspansif

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.