ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, April 3, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Produk Tiga Perusahaan Farmasi Dicabut BPOM

Matrabisnis by Matrabisnis
8 November 2022
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Ketua BPOM RI Penny Lukito mencabut produksi obat sirup PT Yarindo Farmatama merk Flurin dan Unibebi karena mengandung zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di ambang batas.(ist)

Ketua BPOM RI Penny Lukito mencabut produksi obat sirup PT Yarindo Farmatama merk Flurin dan Unibebi karena mengandung zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di ambang batas.(ist)

ADVERTISEMENT

TIGA perusahaan farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma disebut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah melakukan pelanggaran produksi obat sirup. Karenanya puluhan obat sirup milik tiga perusahaan ini dicabut, lantaran mengandung cemaran etilan glikol (EG) melebih ambang batas yang telah ditentukan.

Pencabutan puluhan produksi obat sirup dari tiga perusahaan tersebut berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, dan pengujian sampel produk. Ketiganya memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang telah ditentukan.

READ ALSO

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

ADVERTISEMENT

Cemaran etilen glikol ini ditemukan dari zat pelarut tambahan yang digunakan, yaitu propilen glikol maupun produk jadi. “Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat CPOB, untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar obat sirup yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut,” tulis BPOM dalam siaran pers, Senin 7 November 2022.

ADVERTISEMENT
Page 1 of 2
12Next
Tags: BPOMdicabutpelanggaran produksi obat sirupTiga perusahaan farmasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dicari, Kreasi Terbaik di Honda Modif Contest 2022

Next Post

Belajar Mengasah Kepekaan Hidup Bersama Alam dan Manusia

Related Posts

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis
News

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

2 April 2026
Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
News

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

2 April 2026
Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
News

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

2 April 2026
Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan
News

Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan

28 Maret 2026
OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19
News

OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Pindar

28 Maret 2026
Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik MA
News

Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik MA

28 Maret 2026
Next Post
Belajar Mengasah Kepekaan Hidup Bersama Alam dan Manusia

Belajar Mengasah Kepekaan Hidup Bersama Alam dan Manusia

Pemanfaatan Alsintan Tingkatkan Produksi dan Provitas

Pemanfaatan Alsintan Tingkatkan Produksi dan Provitas

Dinas TPH Kalbar Berikan Bimtek Pengawasan Alsintan

Dinas TPH Kalbar Berikan Bimtek Pengawasan Alsintan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI
  • OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis
  • Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
  • Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
  • Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI
Digital

Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI

by Matrabisnis
2 April 2026
0

Mempertegas komitmen dalam menghadirkan pengalaman akses digital yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia, Telkomsel mengumumkan integrasi Mode Dasar Instagram (Instagram...

Read more
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

2 April 2026
Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

2 April 2026
Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

2 April 2026
Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

2 April 2026

Recent Posts

  • Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI
  • OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis
  • Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
  • Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.