“Capaian yang cukup bagus dan menunjukkan mutual trust yang tinggi,” kat Prastowo.
Menurut dia, sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan yang disepakati, pemerintah juga turut berkontribusi untuk melaksanakan kegiatan tersebut, dengan nilai setara US$215,35 juta atau Rp 3,33 triliun. Ini merupakan cara untuk meneguhkan komitmen dengan sungguh-sungguh.
“Jadi jelas penghapusan utang ini memang menimbulkan konsekuensi, namun konsekuensi yang baik,” katanya.
“Sejalan dengan semangat PBB: ketimbang digunakan membayar utang, lebih baik uangnya dipakai untuk berinvestasi dalam ketahanan iklim, infrastruktur berkelanjutan, dan transisi hijau perekonomian,” ucap Prastowo.
Adapun posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir Agustus 2022 mencapai Rp 7.236,61 triliun atau setara 38,30 persen terhadap PDB. Utang ini naik Rp 100,49 triliun dari sebelumnya Rp 7.163,12 triliun di Juli 2022.
Di sisi lain, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar 397,4 miliar dolar AS. Angka itu turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 400,2 miliar dolar AS.**
Discussion about this post