FDA Taiwan menyebut, mengingat banyaknya pengiriman mie instan yang terkontaminasi dari Indonesia, pihaknya akan meminta petugas Bea Cukai untuk memperketat persentase pengawasan impor barang yang diperiksa, dari awal 5-10 persen menjadi 20 persen. FDA bilang, semua produk di bawah standar kesehatan lembaganya akan dikembalikan atau dihancurkan.
Makanan di bawah standar lainnya yang ditolak oleh bea cukai termasuk Best Camellia Oil dari China dan kantong teh Queen Victoria dari Australia.
Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil menanggapi permasalahannya menjelaskan, bahwa dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM, sehingga aman untuk dikonsumsi.
Dalam keterangan resminya, Sheila menyatakan bahwa Mie Sedaap diproduksi dengan menaati segala regulasi badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Di antaranya izin Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Sertifikat Halal (MUI), Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
Kata Sheila, produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama lebih dari belasan tahun. Mie Sedaap juga disebut telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.
“Kami menyediakan produk-produk berkualitas, yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia, karena kami percaya the best things in life should be accessible for all,” tutur Sheila. **
Editor : Yuli.S
Discussion about this post