ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, September 23, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Pemerintah Berlakukan Protokol Kesehatan Baru

Matrabisnis by Matrabisnis
2 September 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
PPLN bisa masuk melalui Pos Lintas Batas Entikong Kalimantan Barat dengan Protokol Kesehatan yang baru diberlakukan.(setkab)

PPLN bisa masuk melalui Pos Lintas Batas Entikong Kalimantan Barat dengan Protokol Kesehatan yang baru diberlakukan.(setkab)

ADVERTISEMENT

PEMERINTAH memberlakukan protokol kesehatan baru bagi pelaku perjalanan luar negeri, yang meliputi warga negara Indonesia dan warga negara asing yang melakukan perjalanan dari Indonesia ke luar negeri atau dari luar negeri ke Indonesia. Protokol baru ini mencakup pemberlakuan syarat vaksinasi bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), berlaku mulai Kamis, 1 September 2022.

Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander Kaliaga Ginting, Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut, PPLN warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dari Indonesia wajib menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) vaksinasi Covid-19 dosis ke tiga (booster) melalui aplikasi PeduliLindungi.

READ ALSO

Ringankan Beban Masyarakat, HPI Salurkan Bantuan di Desa Teluk Kapuas

DJP Kalbar Gelar Forum Silaturahmi Perpajakan

Ketentuan itu dikecualikan bagi PPLN warga negara Indonesia, dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan yang bersangkutan tidak dapat menjalani vaksinasi berdasarkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, serta PPLN warga Indonesia yang telah selesai menjalankan isolasi/perawatan karena terserang Covid-19 dan telah dinyatakan tidak berisiko menularkan virus tetapi belum bisa menjalani vaksinasi dosis ke tiga.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sedangkan PPLN yang hendak masuk ke wilayah Indonesia, diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) vaksinasi Covid-19 dosis ke dua minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang tertulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal. Aturan itu dikecualikan bagi PPLN dengan kondisi tertentu, termasuk yang berusia di bawah 18 tahun, memiliki kondisi kesehatan khusus, dan belum bisa menjalani vaksinasi, karena baru selesai menjalankan karantina/perawatan karena terserang Covid-19.

Alexander menjelaskan, bahwa PPLN warga negara Indonesia yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, dosis ke dua, atau dosis ke tiga wajib menjalani vaksinasi di pintu masuk setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander Kaliaga GintingKepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19pemerintahprotokol kesehatansyarat vaksinasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Chef Juna Rilis Film Dokumenter Kuliner Kisarasa

Next Post

Telkomsel Terapkan 5G Underground Smart Mining

Related Posts

Ringankan Beban Masyarakat, HPI Salurkan Bantuan di Desa Teluk Kapuas
News

Ringankan Beban Masyarakat, HPI Salurkan Bantuan di Desa Teluk Kapuas

18 September 2026
DJP Kalbar Gelar Forum Silaturahmi Perpajakan
News

DJP Kalbar Gelar Forum Silaturahmi Perpajakan

18 September 2026
TIM FEB Untan Raih Juara 1 Nasional P2MW 2025
News

UI GreenMetric Untan Tembus 50 Besar

18 September 2026
Pelindo Regional 2 Pontianak Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

17 September 2026
AHM Perluas Akses Pendidikan Vokasi ke Pelosok Indonesia
News

AHM Perluas Akses Pendidikan Vokasi ke Pelosok Indonesia

16 September 2026
Penerimaan Mahasiswa Baru STIKes Yarsi Meningkat 83 Persen
News

Penerimaan Mahasiswa Baru STIKes Yarsi Meningkat 83 Persen

16 September 2026
Next Post
Telkomsel Terapkan 5G Underground Smart Mining

Telkomsel Terapkan 5G Underground Smart Mining

STARGAZER Hadir di Pontianak dengan Promo Menarik

STARGAZER Hadir di Pontianak dengan Promo Menarik

Pebalap Arbi Aditama Tampil di FIM JuniorGP Misano

Pebalap Arbi Aditama Tampil di FIM JuniorGP Misano

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Asmo Kalbar #Cari_aman Bersama Dishub Mempawah
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian
  • Masjid Berdaya Indosat Hubungkan 160 Masjid di Kalimantan
  • Ringankan Beban Masyarakat, HPI Salurkan Bantuan di Desa Teluk Kapuas
  • Beli Motor Honda Bekesempatan Mendapatkan Berbagai Hadiah Undian

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.