“Kami, pemerintah, akan mendukung industri game lokal untuk berkembang,” kata Semuel.
Selain game, platform layanan keuangan PayPal turut terdampak aturan ini, karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan. PayPal biasanya digunakan untuk transfer dana dari luar negeri, sejumlah pekerja lepas dan kreator konten memanfaatkan layanan ini, untuk menerima pembayaran pekerjaan mereka.
Akibatnya, ketika PayPal tidak bisa diakses, mereka mengeluh di media sosial karena masih memiliki sejumlah dana yang belum dicairkan. Kata Semuel, setiap negara memiliki aturan soal layanan keuangan. Di Indonesia, layanan keuangan perlu mendapatkan izin dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan.
“Itu diatur Undang-undang, bukan peraturan menteri. Ada mekanisme supaya mereka mendaftar,” jelas dia.
Kata Semuel, sudah banyak penyedia layanan keuangan baik domestik maupun asing yang mendaftar, hanya saja, PayPal sejauh ini belum. “Kalau mereka melihat Indonesia sebagai mitra bisnis yang baik, ayo, ikuti aturannya,” imbuh Semuel. Jika tidak mendaftar, kementerian menilai sebagai bentuk tidak menghargai Indonesia.
“Mereka tidak menghargai kedaulatan Indonesia kalau mereka tidak mau daftar. Kalau mereka beroperasi secara ilegal di Indonesia, ya, mohon maaf, masak kita biarkan yang ilegal beroperasi?” ucap Semuel.
Kementerian menegaskan layanan-layanan yang diblokir bisa kembali beroperasi, jika PSE sudah melengkapi pendaftaran. Saat ini Kominfo terus meninjau ulang PSE yang sudah mendaftar dan mendata platform mana saja yang belum. **
Discussion about this post