ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Juli 1, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Hewan Ternak PMK Wajib Dikarantina 14 Hari

Matrabisnis by Matrabisnis
8 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Prof Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (biro pers sekpres).

Prof Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (biro pers sekpres).

ADVERTISEMENT

“Secara umum setiap aktivitas perjalanan dihimbau untuk menerapkan tindakan pengamanan biosecurity yang ketat, dan dokumen bukti kesehatan sehingga hewan yang ada dipastikan benar-benar sehat, ” tegas Wiku.

Kabupaten/Kota berzona hijau diperkenankan, baik hewan maupun produknya untuk memasuki Kabupaten zona hijau dan kuning.

READ ALSO

BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM

BPKP Kalbar Latih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Dari Kabupaten/Kota zona hijau diperkenankan baik hewan dengan tujuan dipotong dan produknya untuk memasuki Kabupaten/Kota zona merah, dan dari Kabupaten/Kota zona kuning diperkenankan baik hewan maupun produknya memasuki zona kuning dan diperkenankan hanya untuk produk hewan ke zona merah.

Dari Kabupaten/Kota zona merah diperkenankan untuk produk hewan masuk ke Kabupaten/Kota zona merah dengan syarat mampu menunjukkan dokumen bukti kesehatan dan upaya tindakan biosecurity ketat.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk susu segar, diberlakukan tambahan persyaratan, yaitu mengikuti standar dari World Animal Health Organization atau WOAH, yakni dari Kabupaten/Kota berzona hijau diperkenankan untuk menuju seluruh zona, dan dari kabupaten kota berwarna kuning menuju Kabupaten/Kota zona kuning dan merah.

Namun tidak diperkenankan menuju Kabupaten/Kota zona hijau. Dari Kabupaten Kota zona merah diperkenankan menuju Kabupaten/Kota zona merah.

“Khusus bagi pengelola tempat pengolahan hewan rentan dan pemerah susu wajib menjalankan tindakan pengamanan biosecurity, yaitu melakukan pemotongan bersyarat peserta pemantauan. Jika menemukan gejala klinis pada hewan rentan PMK, berikutnya melakukan upaya pembersihan lokasi dan alat-alat lainnya yang digunakan sebelum dan sesudah proses pengolahan,” jslas  Wiku.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya melakukan pemeriksaan karkas dan jeroan hewan ternak setelah pengolahan, dan membuang hasil limbah pengolahan hewan rentan PMK pada tempat khusus, untuk memastikan tidak mencemari lingkungan. Lebih rinci lagi termasuk alat dan bahan yang direkomendasikan, tertera dalam Surat Edaran Satgas Nomor 2 Tahun 2022. **

Editor : Yuli.S

Page 2 of 2
Prev12
Tags: hewan ternak PMKKoordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)wajib dikarantina 14 hariWiku Adisasmito
ADVERTISEMENT
Previous Post

Minyakita Dijual Online Seharga Dua Kali Lipat

Next Post

Tiga Provinsi ini Seluruh Wilayahnya Terinfeksi PMK

Related Posts

BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM
News

BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM

1 Juli 2025
BPKP Kalbar Latih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia
News

BPKP Kalbar Latih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

1 Juli 2025
Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun
News

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

25 Juni 2025
Penipuan Semakin Marak, Masyarakat Diminta Waspada
News

Penipuan Semakin Marak, Masyarakat Diminta Waspada

24 Juni 2025
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
News

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

24 Juni 2025
AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia
News

AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia

24 Juni 2025
Next Post
Tiga Provinsi ini Seluruh Wilayahnya Terinfeksi PMK

Tiga Provinsi ini Seluruh Wilayahnya Terinfeksi PMK

Hati-hati Ternak PMK, Hindari Konsumsi Jeroan

Hati-hati Ternak PMK, Hindari Konsumsi Jeroan

Telkomsel Hadirkan Progam 4G Device Bundling

Telkomsel Hadirkan Progam 4G Device Bundling

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • New CRF250 RALLY dan New CRF250L Desain dan Fitur Baru
  • BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM
  • BPKP Kalbar Latih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia
  • AHM Best Student 2025 Menanti Kreativitas Gen Z
  • AHM Gelar Safety Riding Short Movie Contest 2025
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • New CRF250 RALLY dan New CRF250L Desain dan Fitur Baru
  • BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM
  • BPKP Kalbar Latih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia
  • AHM Best Student 2025 Menanti Kreativitas Gen Z

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.