Adanya penyelewengan donasi oleh ACT (Aksi Cepat Tanggap) yang lagi heboh ini, dikatakan Ivan, sudah terendus sejak masyarakat dan para pihak lain melaporkan dan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK, ” ujar Ivan.
Ivan mengimbau kepada para penyumbang, agar lebih berhati-hati. Karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum, untuk tujuan yang tidak baik.
Menurut dia ada beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK, di antaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal, yang terletak di kasir toko perbelanjaan, yang identitasnya tidak jelas dan akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Menyumbang dan berbagi memang dianjurkan oleh seluruh ajaran agama, akan tetapi para donatur hendaknya waspada dalam memilih, ke mana atau melalui lembaga apa sumbangan itu akan disalurkan,” imbuhnya. **

















Discussion about this post