HANYA enam persen pekerja rumah tangga (PRT) di seluruh dunia, yang memiliki akses ke perlindungan sosial yang komprehensif. Mirisnya lagi, ternyata hanya satu dari lima pekerja rumahtangga yang benar-benar tercakup akses perlindungan sosial, karena sebagian besar dipekerjakan secara informal.
Laporan terbaru ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) yang diterbitkan Jumat, 17 Juni 2022 menyebut, minimnya perlindungan sosial bagi para pekerja rumahtangga, menyebabkan lebih dari 94 persen pekerja sosial tersebut, kekurangan akses ke berbagai perlindungan. Mencakup tunjangan perawatan medis, sakit, pengangguran, usia tua, kecelakaan kerja, keluarga, bersalin, cacat, dan ahli waris.
Menurut ILO, bertepatan dengan peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diperingati setiap 16 Juni, menjadi momentum untuk menilik kembali kesejahteraan mereka.
ILO menyatakan, sekitar setengah dari semua pekerja rumah tangga, tidak terlindungi sama sekali. Sementara setengah sisanya, secara hukum dilindungi oleh setidaknya satu manfaat.
“Bahkan ketika mereka dilindungi secara hukum, pada praktiknya, hanya satu dari lima pekerja rumah tangga yang benar-benar tercakup, karena sebagian besar dipekerjakan secara informal,” tulis ILO dalam laporannya melalui surel.
Menurut ILO, sebagian besar dari 75,6 juta pekerja rumah tangga di dunia, menghadapi berbagai hambatan untuk mendapat cakupan hukum dan akses efektif ke jaminan sosial.
“Mereka sering dikecualikan dari undang-undang jaminan sosial nasional.
Karena 76,2 persen pekerja rumah tangga (57,7 juta orang) adalah perempuan. Kesenjangan perlindungan sosial seperti itu, membuat perempuan sangat rentan,” sebutnya.
Meskipun hanya sedikit pekerja rumah tangga yang menikmati perlindungan sosial yang komprehensif, mereka mungkin memenuhi syarat untuk mendapat tunjangan hari tua, disabilitas dan ahli waris serta perawatan medis, dan pada tingkat yang sedikit lebih rendah, untuk mendapatkan tunjangan kehamilan dan sakit.
ILO mengungkapkan, sebagian besar dari mereka tidak memiliki akses ke skema asuransi sosial, yang terkait dengan tunjangan pengangguran atau kecelakaan kerja.
Laporan tersebut juga menyoroti perbedaan besar antar wilayah. Di Eropa dan Asia Tengah, 57,3 persen pekerja rumah tangga dilindungi secara hukum untuk semua tunjangan.
Sedikit lebih dari 10 persen memiliki hak seperti itu di Amerika. Hampir tidak ada yang sepenuhnya tercakup di negara-negara Arab, Asia dan Pasifik, dan Afrika, wilayah yang mencakup negara-negara di mana sejumlah besar pekerja rumah tangga dipekerjakan.
Pandemi Covid-19 telah “memperjelas” kesenjangan cakupan perlindungan sosial yang dialami oleh pekerja rumah tangga, kata laporan itu.
Mereka termasuk yang paling terpukul selama pandemi, dengan banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian.
Discussion about this post