ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juli 2, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Mengusik Keberadaan PWI di Daerah, Sama Saja Mengganggu Organisasi Secara Nasional

Matrabisnis by Matrabisnis
11 Juni 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Suasana kisruh ketika Satpol PP menyegel gedung PWI Sulawesi Selatan secara paksa di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (pwi)

Suasana kisruh ketika Satpol PP menyegel gedung PWI Sulawesi Selatan secara paksa di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (pwi)

ADVERTISEMENT

KISRUH Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Satpol PP Sulawesi Selatan yang menyegel gedung PWI secara paksa akan dicarikan jalan terbaik, agar tidak merugikan. Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari mengatakan, mengusik keberadaan PWI di daerah, sama saja dengan mengganggu organisasi PWI secara nasional.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat 10 Juni 2022, Atas S Depari menilai, bahwa penyegelan paksa itu, merupakan tindakan yang mempermalukan PWI.

READ ALSO

BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM

BPKP Kalbar Latih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

“Kami akan urus ini. PWI akan mencari jalan terbaik agar tidak ada tindakan merugikan PWI Sulsel. Kami akan komunikasikan dengan Kemendagri. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Atal S Depari.

ADVERTISEMENT

Kata dia, penyegelan paksa tersebut merupakan tindakan yang mempermalukan organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut. Apalagi, PWI Sulsel mempunyai dasar hak menempati Gedung PWI Sulsel, yang berada di Jalan AP Pettarani Nomor 31 Makassar.

Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulsel yang memberikan hak pemanfaatan lahan dan gedung, harusnya dihargai Pemprov, sebab SK tersebut belum dicabut sampai saat ini.

ADVERTISEMENT

Atal menegaskan, sesuai dengan pendalaman PWI Pusat atas masalah ini, terlihat ada upaya yang terkesan dipaksakan, karena proses yang berjalan antara PWI Sulsel, DPRD Sulsel, dan pihak Pemprov masih berjalan, untuk mencari titik tengah yang tidak merugikan semua pihak.

“Harusnya kan bisa dengan cara-cara elegan. Kami terus terang prihatin dengan perlakuan Satpol PP atas Gedung PWI Sulsel,” ujarnya.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang mengatakan, bahwa langkah penyegelan jelas sebuah pelanggaran. Menurut Ilham, seharusnya kalau ada anggapan PWI Sulsel melakukan pelanggaran, mestinya dibicarakan tersendiri. Tidak serta merta melarang kegiatan PWI Sulsel.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Atal S DepariIlham BintangKetua Dewan Kehormatan PWI PusatKetua Umum PWI Pusatpenyegelan paksaPWISatpol PPSulawesi Selatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Geraldine Beldi, Sosok Penemu Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz

Next Post

Unggahan Ridwan Kamil Membuat Terharu

Related Posts

BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM
News

BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM

1 Juli 2025
BPKP Kalbar Latih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia
News

BPKP Kalbar Latih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

1 Juli 2025
Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun
News

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

25 Juni 2025
Penipuan Semakin Marak, Masyarakat Diminta Waspada
News

Penipuan Semakin Marak, Masyarakat Diminta Waspada

24 Juni 2025
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
News

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

24 Juni 2025
AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia
News

AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia

24 Juni 2025
Next Post
Unggahan Ridwan Kamil Membuat Terharu

Unggahan Ridwan Kamil Membuat Terharu

Curry Tampil Luar Biasa, Warriors Rebut Gim 4, Kedudukan 2-2

Curry Tampil Luar Biasa, Warriors Rebut Gim 4, Kedudukan 2-2

Kalah 0-1 dari Yordania, Indonesia Masih Ada Peluang Lolos

Kalah 0-1 dari Yordania, Indonesia Masih Ada Peluang Lolos

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin
  • OJK Luncurkan Database Agen Asuransi dan Polis Indonesia
  • BPR Universal Kalbar Tanggapi Keluhan Eks Debitur
  • Bank Kalbar dan DJPb Kalbar Kolaborasi Monev KUR, Pastikan Penyaluran Kredit Tepat Sasaran
  • New CRF250 RALLY dan New CRF250L Desain dan Fitur Baru
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin
  • OJK Luncurkan Database Agen Asuransi dan Polis Indonesia
  • BPR Universal Kalbar Tanggapi Keluhan Eks Debitur
  • Bank Kalbar dan DJPb Kalbar Kolaborasi Monev KUR, Pastikan Penyaluran Kredit Tepat Sasaran

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.