HATI-HATI jika menerima panggilan telepon, terlebih mengatasnamakan petugas dari sebuah bank, dan meminta data pribadi nasabah. Kejadian ini menimpa ibu rumahtangga bernama Patima (36 tahun), nasabah bank BRI yang kehilangan uangnya di aplikasi BRI mobile BRImo senilai Rp 144.321.162 setelah menerima panggilan telepon.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, mengungkapkan, Selasa 7 Juni 2022 siang, ibu rumahtangga bernama Patima yang beralamat di Jalan Parwasal Gang Rembulan, Pontianak Utara melaporkan penipuan yang dialaminya kepada Polisi.
Patima bertutur, saat tengah berada di rumah, ia menerima telepon yang mengaku dari Bank BRI Pusat, Jakarta. Penelpon tersebut menyampaikan, kalau sistem mobile banking telah dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 150.000 per bulan. Namun, jika pemilik rekening tidak ingin dinaikkan, maka harus mengisi formulir.
Patima langsung percaya, dan tanpa pikir panjang langsung menolak untuk tidak dinaikkan biayanya. Dia pun bersedia mengisi formulir data yang ditawarkan. Tanpa menaruh curiga sedikit pun, Patima kemudian mengisi formulir yang dikirim si penelpon melalui WhatsApp tentang semua data dirinya, termasuk kode OTP (One Time Password).
Begitu data serta kode OTP terkirim ke nomor penelpon, tak lama kemudian masuk pemberitahuan SMS Banking, yang menerangkan telah terjadi penarikan uang berkali-kali, hingga mencapai Rp 144.321.162.
Patima baru menyadari kalau dirinya telah ditipu. “Saya baru sadar, setelah selesai mengirimkan formulir data yang diminta, masuk pemberitahuan SMS Banking kalau telah terjadi penarikan uang saya berkali-kali, hingga uang di rekening saya habis,” tutur Patima yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Kalimantan Barat.
Discussion about this post