Kepatuhan Formal Pelaporan SPT Tahunan Realisasi kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan dari bulan Januari hingga April 2022 sebesar 60,88 persen atau 215.993 wajib pajak, dari total target kepatuhan sebesar 354.772 wajib pajak.
Untuk pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan yang telah diterima, tercatat sebesar 12.624 wajib pajak, sedangkan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi jumlah wajib pajak yang telah melaporkan sebanyak 203.369 wajib pajak.
“Saya optimis target penerimaan pajak tahun 2022 ini dapat dicapai untuk ke tiga kalinya, seperti halnya tahun 2020 dan 2021, mengingat pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan April tahun 2022 mencapai 63 persen. Saya berharap perekonomian di tahun 2022 terus tumbuh positif dan kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak,” imbuhnya.
Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200. **
 Editor Yuli.S
Discussion about this post