KEPALA Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Suryanbodo Asmoro, menyatakan sedang menelusuri indikasi pencucian uang atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka petinggi Kamar Dagang dan Industri, berinisial JI.
“Untuk indikasi ke TPPU juga ada arahnya, sehingga tim penyidik kami terus melakukan pengembangan dan penyidikan dalam hal ini,” kata Asmoro.
Ia menjelaskan, saat ini JI masih dalam proses penyidikan sejak beliau mulai ditahan di sel Markas Polda Kalimantan Barat pada 29 Maret 2022, dan prosesnya tentunya memerlukan waktu.
Menurut dia, penyidik juga sudah meminta keterangan dari tim ahli, termasuk juga dari BPK. “Sekarang tinggal menunggu dari pihak kejaksaan sebagai JPU, dalam hal menggambarkan, bahwa dalam kasus ini masuk tindak pidana korupsi (tipikor) atau mau ke tindak pidana lainnya, salah satunya TPPU itu,” katanya.
Discussion about this post