ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Agustus 18, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Semua Investasi Memiliki Resiko

Indra Kenz Minta Maaf

Matrabisnis by Matrabisnis
25 Maret 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat saat tampil pada konferensi pers di Mabes Polri. (ant)

Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat saat tampil pada konferensi pers di Mabes Polri. (ant)

ADVERTISEMENT

YouTuber itu pun mempercayakan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasusnya, dan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta patuh mengikuti proses hukum yang ada. “Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini,” kata Indra.

“Terakhir, sebagai pria yang bertanggung jawab, tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih,” katanya menambahkan.

READ ALSO

E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar

Kementerian Pertanian dan FAO Berhasil Atasi Demam Babi Afrika di Kalbar

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara berkata, pihaknya telah memeriksa 64 orang saksi, 40 orang di antaranya adalah korban Binomo. Menurut dia, jumlah korban Binomo Binary Option terus bertambah, termasuk kerugian yang dialami para korban kini mencapai angka Rp 44 miliar. “Dimungkinkan (korban) akan bertambah, karena kami membuka hotline Binomo ini,” kata Chandra.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dittipideksus Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus robot trading dan binary option melalui saluran telepon (hotline), yang dapat diakses melalui pesan Whatsapp di nomor 0812-1322- 6296. Selain lewat pesan whatsapp, masyarakat yang jadi korban juga dapat melaporkan melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus.

Indra Kenz dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun. ** Ant

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Afiliator Binomo Binary OptionIndra KenzKasubdit II Dittipideksus Bareskrim PolriKombes Pol. Chandra Sukma Kumara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Australia Sanksi Presiden Belarus Lukashenko

Next Post

Indra Kenz Alihkan Aset ke Mata Uang Kripto

Related Posts

E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar
News

E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar

16 Agustus 2025
Kementerian Pertanian dan FAO Berhasil Atasi Demam Babi Afrika di Kalbar
News

Kementerian Pertanian dan FAO Berhasil Atasi Demam Babi Afrika di Kalbar

15 Agustus 2025
BPKP : Birokrasi di Pemerintahan Harus Aware dengan Angka Makro
News

BPKP : Birokrasi di Pemerintahan Harus Aware dengan Angka Makro

15 Agustus 2025
Bank Kalbar Mitra Bayar Taspen dengan Penerima Pensiun Terbanyak
News

Bank Kalbar Mitra Bayar Taspen dengan Penerima Pensiun Terbanyak

13 Agustus 2025
Astra Motor Kalbar Dukung Pelatihan Jurnalistik
News

Astra Motor Kalbar Dukung Pelatihan Jurnalistik

13 Agustus 2025
Atasi Persoalan Air Baku, BWSK 1 Kementerian PU akan Sinergisitas dengan Perumdam
News

Atasi Persoalan Air Baku, BWSK 1 Kementerian PU akan Sinergisitas dengan Perumdam

12 Agustus 2025
Next Post
Indra Kenz Alihkan Aset ke Mata Uang Kripto

Indra Kenz Alihkan Aset ke Mata Uang Kripto

Logo Baru Fiorentina Mulai Musim Depan

Logo Baru Fiorentina Mulai Musim Depan

Kehadiran Arhan Kuatkan Kerjasama Indonesia – Jepang

Kehadiran Arhan Kuatkan Kerjasama Indonesia - Jepang

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar
  • Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
  • Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Jadi Pebalap Pengganti
  • KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan Lebih Dekat, Lebih Hangat Bagi Konsumen Motor Honda
  • XLSMART Hadirkan BeRagam Promo Spesial Kemerdekaan
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar
  • Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
  • Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Jadi Pebalap Pengganti
  • KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan Lebih Dekat, Lebih Hangat Bagi Konsumen Motor Honda

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.