ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Oktober 19, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Indra Kenz Alihkan Aset ke Mata Uang Kripto

Matrabisnis by Matrabisnis
25 Maret 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Indra Kenz, tersangka penipuan investasi Binomo Binary Option memberikan pernyataan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat. (ant)

Indra Kenz, tersangka penipuan investasi Binomo Binary Option memberikan pernyataan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat. (ant)

ADVERTISEMENT

Menurut Whisnu, pihaknya tidak berhenti sampai di sini, apa pun modus yang digunakan Indra Kenz untuk menyembunyikan asetnya, penyidik masih terus melacak, guna memulihkan kerugian para korban. “Kami akan cari terus, semua terdata. Transfer uang, pindahan uang semua ada riwayat digitalnya kami akan bisa ungkap, kami dibantu teman-teman PPATK, OJK, dan BI,” kata Whisnu.

Menurut Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara, pengalihan aset ke mata uang kripto menjadi tren untuk digunakan pelaku kejahatan tindak pidana pencucian uang karena mudah prosesnya ketimbang perbankan.

READ ALSO

BI Kalbar Pamer QRIS dalam Fin Expo 2025 di Pontianak

PPIIBT Untan Raih Penghargaan Inkubator Bisnis Berkembang AIBI Awards 2025

ADVERTISEMENT

Pengungkapan pencucian uang melalui kripto, menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan penyidik. Jika penyidik berhasil memblokir, menyita, dan menghadirkan sebagai barang bukti, maka akan menjadi kisah sukses tersendiri. “Jadi (kripto) memang trennya, aset kripto lebih mudah dipindahkan, kemudian pendapatan memang sedikit lebih mudah ketimbang perbankan. Jadi fasilitas-fasilitas tersebut digunakan oleh para pelaku ini,” kata Chandra.

ADVERTISEMENT

Indra Kenz dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamanya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun. ** Ant

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BIBrigjen Pol. Whisnu HermawanDirektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim PolriIndra KenzKriptoOJKPPATK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Semua Investasi Memiliki Resiko

Next Post

Logo Baru Fiorentina Mulai Musim Depan

Related Posts

BI Kalbar Pamer QRIS dalam Fin Expo 2025 di Pontianak
News

BI Kalbar Pamer QRIS dalam Fin Expo 2025 di Pontianak

19 Oktober 2025
PPIIBT Untan Raih Penghargaan Inkubator Bisnis Berkembang AIBI Awards 2025
News

PPIIBT Untan Raih Penghargaan Inkubator Bisnis Berkembang AIBI Awards 2025

17 Oktober 2025
Mahasiswa Untan Ciptakan PostureTrack
News

Mahasiswa Untan Ciptakan PostureTrack

15 Oktober 2025
Program Pelindo Mengajar Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan
News

Program Pelindo Mengajar Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

15 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner LPS 2025 – 2030
News

Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner LPS 2025 – 2030

9 Oktober 2025
BPKP Serahkan Laporan Eksekutif Daerah ke Gubernur Kalbar
News

BPKP Serahkan Laporan Eksekutif Daerah ke Gubernur Kalbar

8 Oktober 2025
Next Post
Logo Baru Fiorentina Mulai Musim Depan

Logo Baru Fiorentina Mulai Musim Depan

Kehadiran Arhan Kuatkan Kerjasama Indonesia – Jepang

Kehadiran Arhan Kuatkan Kerjasama Indonesia - Jepang

Pratama Arhan Dapat Dukungan Jalankan Puasa

Pratama Arhan Dapat Dukungan Jalankan Puasa

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • BI Kalbar Pamer QRIS dalam Fin Expo 2025 di Pontianak
  • Gerakan #Cari_aman SMK Al-Madani Pontianak Bersama Asmo Kalbar
  • CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia
  • Rochma : Tahun 2025 Jadi Tahun Membanggakan bagi Kalbar
  • Fin Expo 2025 Momentum Mengenal Layanan Keuangan
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • BI Kalbar Pamer QRIS dalam Fin Expo 2025 di Pontianak
  • Gerakan #Cari_aman SMK Al-Madani Pontianak Bersama Asmo Kalbar
  • CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia
  • Rochma : Tahun 2025 Jadi Tahun Membanggakan bagi Kalbar

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.