INDONESIA konsisten dengan prinsip bebas aktif dalam menyikapi krisis yang terjadi di Ukraina, kata Direktur Eropa II Kementerian Luar Negeri Winardi Hanafi Lucky. “Bebas aktif bukan berarti netral aktif, tetapi juga memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun bantuan terhadap penyelesaian konflik,” kata Winardi dalam webinar “Krisis Rusia-Ukraina: Posisi dan Peran Indonesia dan ASEAN” di Jakarta, Jumat 11 Maret 2022.
Dia mengatakan, bahwa prinsip bebas aktif tidak identik dengan sikap netral, melainkan bebas bersikap sesuai dengan kepentingan nasional. Selain itu, kata dia, sikap Indonesia juga bukan sekadar mengikuti negara lain, melainkan berkepentingan untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap norma hukum internasional.
Discussion about this post