Setelah sukses menggelar open ceremony Piala Dunia 2022, mata dunia kini tertuju pada Qatar, negara yang relatif kecil di kawasan Teluk, Timur Tengah dan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia.
Qatar memang dikenal sebagai negara kaya raya. Pada 2021 pendapatan per kapitanya mencapai 61.276 dollar AS atau setara dengan Rp 960,04 juta (kurs Rp 15.674). Jika dibandingkan dengan Indonesia, maka nilai pendapatan per kapita Qatar 14 kali lipat lebih tinggi, yakni 4.291 dollar AS. Bahkan lebih tinggi dibandingkan Jepang.
Kemerdekaan Qatar diraih dari Inggris pada 1971. Ketika itu, Qatar masih merupakan negara miskin, hingga kemudian negara ini menemukan salah satu cadangan gas alam cair (LNG) terbesar di dunia, nomor tiga setelah Rusia dan Iran. Cadangan LNG Qatar mencapai 900 triliun kaki kubik dan menjadikan negara ini eksportir LNG terbesar di dunia.
Kekayaan minyak raksasa Qatar membuat rakyatnya begitu makmur, lantaran negara ini memiliki jumlah penduduk yang relatif sangat sedikit, yakni hanya sekira 2,9 juta.
Qatar merupakan negara anggota OPEC paling kecil dari sisi luas wilayah dan jumlah penduduk. Sebanyak 55 persen PDB Qatar bergantung pada minyak. Sementara jumlah penduduk yang sedikit otomatis memudahkan distribusi dollar yang begitu besar dari penjualan minyak secara merata. Pemerintahan Qatar memastikan penduduknya mendapatkan sejumlah besar infrastruktur dan pelayanan publik secara gratis.
Negara ini juga diketahui banyak berinvestasi dari uang penjualan minyak. Pemerintah Qatar mendirikan Qatar Investment Authority (QIA), yang investasinya disebar ke hampir seluruh negara di dunia.
Discussion about this post