Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diimplementasikan 76 TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) tingkat provinsi/kabupaten/kota dengan 107 skema model pembiayaan, hingga kuartal II 2022 telah menyalurkan dana sebesar Rp 4,4 triliun kepada 337.940 debitur. Ini merupakan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Jasa Keuangan (LJK) guna mempercepat perluasan akses atau inklusi keuangan masyarakat.
“Perluasan akses keuangan di masyarakat akan membantu memperkuat perekonomian nasional.” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022, Jumat 7 Oktober 2022.
Friderica menjelaskan, kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR); merupakan kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah.
Ada tiga skema generic model yang telah disusun, pertama kredit/pembiayaan proses cepat. Ke dua, kredit/pembiayaan berbiaya rendah, dan ke tiga kredit/pembiayaan cepat dan berbiaya rendah.
“Melalui kemudahan akses keuangan, masyarakat memiliki kesempatan untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara lebih optimal dalam merencanakan keuangannya seperti untuk menabung, mendukung kegiatan usaha, berinvestasi dan melakukan proteksi aset atau jiwanya,” tutur Friderica.
OJK fokus pada kebijakan perluasan akses keuangan masyarakat ini, dengan melakukan berbagai program antara lain: Pertama, TPAKD yang merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Sampai akhir September 2022, telah terbentuk 450 TPAKD, dengan 34 TPAKD tingkat provinsi dan 416 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
Program ke dua, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), merupakan implementasi dari Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM), dan salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung sejalan dengan arahan Presiden RI, yang mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan.
Hingga kuartal II 2022, capaian KEJAR telah mencapai angka 49,6 juta rekening dengan total nilai Rp 27,66 triliun atau sebesar 76,73 persen dari 64,6 juta pelajar di tahun 2021. Adapun target tahun 2022 sebanyak 80 persen pelajar yang memiliki rekening.
Program ke tiga yakni Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB). Ini merupakan produk yang diinisiasi OJK untuk memperluas akses keuangan bagi segmen pelajar. Hingga kuartal II tahun 2022, telah tercatat 41,98 juta rekening tabungan SimPel dengan total nominal Rp 7,1 triliun. Selain itu juga dilakukan Perjanjian Kerja Sama dengan 485.961 sekolah dan 404 bank.
Discussion about this post