Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi tuan rumah forum internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke7 yang diselenggarakan di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.
Forum ini mempertemukan administrasi pajak berbagai negara untuk bertukar pengalaman, memperkuat kerja sama, dan membahas solusi atas tantangan perpajakan global.
Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, BRITACOF 2026 membahas empat agenda utama, yaitu pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta penguatan dialog dengan dunia usaha dan industri.
Forum ini dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).
Mekanisme kerja sama tersebut mencakup 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah serta 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi.
Kerja Sama Pajak untuk Kepastian Dunia Usaha
Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan pentingnya kolaborasi antarnegara untuk menghadapi perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas.
Kerja sama yang kuat diharapkan dapat meningkatkan kepastian perpajakan, memudahkan pemenuhan kewajiban pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi.
“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.









Discussion about this post