Kompetensi auditor internal adalah kunci keberhasilan pengawasan intern pemerintah. Kompetensi ini harus terus ditingkatkan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap, ketika memberikan sambutan pada Pelatihan Kompetensi Auditor dalam Pengawasan Intern Inspektorat Kubu Raya, yang diselenggarakan di Kabupaten Kubu Raya, minggu lalu.
Ia didampingi langsung oleh Inspektur Kabupaten Kubu Raya H.Y Hardito sekaligus diikuti oleh para auditor Inspektorat Kabupaten Kubu Raya. Rudy menekankan, auditor internal tidak hanya dituntut mampu menemukan kesalahan, tetapi juga harus mampu memberikan solusi yang konstruktif dan berbasis risiko.
“Karenanya, kompetensi auditor internal yang kuat akan menjadikan pengawasan intern lebih efektif dan berdaya guna,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, peningkatan kapasitas auditor internal sejalan dengan upaya BPKP untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Praktik terbaik mengungkapkan, Inspektorat dapat memberikan hasil pengawasan yang bermanfaat terhadap perbaikan tata kelola dan arah kebijakan strategis pemerintah.
“Kita harus memastikan setiap auditor internal memiliki kemampuan analisis, komunikasi, serta pemahaman mendalam terhadap proses bisnis instansi yang diawasi,” tegas Rudi.
Selain itu, auditor internal harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai mengenai risiko dan pengendalian, termasuk mengevaluasi risiko korupsi serta teknik audit berbasis teknologi informasi.
Dengan demikian, hasil pengawasan intern tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan nilai tambah bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah, tambahnya.










Discussion about this post