Sebanyak 15 Kepala daerah (Pemda) se-Kalimantan Barat (Kalbar) hadir dan menyepakati 6 rekomendasi High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Pemerintah Daerah (TP2DD) Provinsi Kalimantan Barat, yang dilaksanakan di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 16 Juli 2025.
HLM TP2DD dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dan dihadiri oleh para kepala daerah se-Kalimantan Barat serta perwakilan instansi vertikal antara lain Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalbar, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan, serta PT Bank Pembangunan Daerah Kalbar sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa digitalisasi keuangan daerah menjadi kunci utama dalam peningkatan efisiensi pelayanan publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di tahun 2024, indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kalbar mencapai 91,50, naik dari tahun sebelumnya sebesar 89,20. Provinsi Kalbar juga berhasil menempati posisi ke tiga nasional dalam realisasi pendapatan daerah hingga Juni 2025,” ungkapnya.
Gubernur juga menekankan perlunya perbaikan dalam integrasi sistem dan transparansi pengelolaan keuangan. “Untuk itu, harus kita dorong penguatan sinergi antara Pemda, perbankan, dan otoritas vertikal, agar digitalisasi dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur Ria Norsan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, menyampaikan, bahwa HLM merupakan langkah konkret untuk membangun kesadaran bersama dan komitmen kolektif seluruh kepala daerah dalam memperkuat digitalisasi, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Strategi percepatan implementasi ETPD melalui penguatan sinergi lintas lembaga antara lain OJK, BPKP, DJPb dan BPK, implementasi QRIS dinamis yang terintegrasi dengan sistem keuangan pemerintah daerah, integrasi SIPD RI dengan sistem Bank RKUD, perluasan jaringan komunikasi serta pelaksanaan monitoring perizinan sistem pembayaran sesuai dengan ketentuan dan service level agreement (SLA),” ungkap Doni.
HLM TP2DD ini menghasilkan enam rekomendasi sebagai berikut:
Pertama : Dalam hal disetujui perijinan Open API SNAP QRIS MPM berbasis SNAP E-Ponti, replikasi dapat segera dilakukan oleh Bank Kalbar dengan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Discussion about this post