ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Juli 6, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Tegaskan Tidak Terlibat Penawaran IPO PT Investindo Public Optima

Matrabisnis by Matrabisnis
6 Juli 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyampaikan, bahwa penggunaan nama dan/atau logo OJK oleh PT Investindo Public Optima dalam pamflet, iklan, atau media komunikasi lainnya tanpa izin, merupakan tindakan yang tidak sah dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

READ ALSO

Inflasi Kalbar 1,2 Persen, Penyumbangnya Udang dan Ikan Tongkol

OJK Susun POJK Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan

“OJK mengingatkan, bahwa pihak yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya dalam siaran pers, Sabtu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, OJK memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan, pihak, dan produk yang dilakukan di pasar modal demi menjaga keteraturan, transparansi, dan perlindungan konsumen serta masyarakat.

“Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan calon emiten untuk berhati-hati serta tidak menanggapi penawaran jasa dari pihak-pihak yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari OJK,” imbuh Ismail.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadimenegaskan tidak pernahOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).Plt. Kepala Departemen LiterasiPT Investindo Public Optima
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati HUT ke 61, Bank Kalbar Gelar Khitanan Massal dan Donor Darah

Next Post

Gebyar Muharram 1447 H, MTXLSMART Berbagi dan Peduli Yatim Piatu

Related Posts

Inflasi Kalbar 1,2 Persen, Penyumbangnya Udang dan Ikan Tongkol
Ekonomi Bisnis

Inflasi Kalbar 1,2 Persen, Penyumbangnya Udang dan Ikan Tongkol

5 Juli 2025
OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan
Ekonomi Bisnis

OJK Susun POJK Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan

5 Juli 2025
Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor
Ekonomi Bisnis

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

5 Juli 2025
Bank Kalbar Raih Penghargaan BUMD Brand Equity Awards 2025
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Raih Penghargaan BUMD Brand Equity Awards 2025

4 Juli 2025
OJK Sanksi Administratif Penyelenggara Pindar
Ekonomi Bisnis

OJK Sanksi Administratif Penyelenggara Pindar

4 Juli 2025
OJK Gandeng Kowani Jadi Duta Literasi Keuangan
Ekonomi Bisnis

OJK Gandeng Kowani Jadi Duta Literasi Keuangan

4 Juli 2025
Next Post
Gebyar Muharram 1447 H, MTXLSMART Berbagi dan Peduli Yatim Piatu

Gebyar Muharram 1447 H, MTXLSMART Berbagi dan Peduli Yatim Piatu

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Gebyar Muharram 1447 H, MTXLSMART Berbagi dan Peduli Yatim Piatu
  • OJK Tegaskan Tidak Terlibat Penawaran IPO PT Investindo Public Optima
  • Peringati HUT ke 61, Bank Kalbar Gelar Khitanan Massal dan Donor Darah
  • Inflasi Kalbar 1,2 Persen, Penyumbangnya Udang dan Ikan Tongkol
  • Asmo Kalbar dan HWBC Gelar Nocturnal Riding Dukung UMKM
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Gebyar Muharram 1447 H, MTXLSMART Berbagi dan Peduli Yatim Piatu
  • OJK Tegaskan Tidak Terlibat Penawaran IPO PT Investindo Public Optima
  • Peringati HUT ke 61, Bank Kalbar Gelar Khitanan Massal dan Donor Darah
  • Inflasi Kalbar 1,2 Persen, Penyumbangnya Udang dan Ikan Tongkol

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.