Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah kepada Tax Center Akademi Perpajakan Panca Bhakti dan Tax Center Universitas Tanjungpura di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kamis, 2 Mei 2024.
Dalam sambutannya mengawali kegiatan, Ahmad Sadiq Urwah selaku Kepala KPP Pratama Pontianak Timur mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan kegiatan kolaborasi edukasi perpajakan,yang diselenggarakan Kanwil DJP Kalimantan Barat bersama KPP Pratama Pontianak Timur.
“Bimbingan teknis kepada mahasiswa-mahasiswi Tax Center adalah salah satu upaya Kanwil DJP Kalimantan Barat bersama KPP Pratama Pontianak Timur dalam mengoptimalkan peran Tax Center dari perguruan tinggi yang ada, demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, khususnya di Kalimantan Barat,” kata Sadiq.
Discussion about this post