Sedangkan sepuluh top komoditas nilai devisa ekspor terdiri dari smelter grade alumina, CPO dan produk turunannya, Crude Glycerine, Natural Rubber (SIR), Palm Kernel Expeller, Palm Kernel Shell, Kelapa, Pasir Silica, Hasil Tembakau dan Fatty Matter.
Sedangkan top komoditas bea masuk ada enam, yaitu caustic soda, prefabricated building, welded pipe, generator, pupuk kleserite (magnesium sulfat) dan sparepart kendaraan bermotor.
Untuk bea masuk sepuluh top komoditas nilai devisa, terdiri dari listrik, automotive diesel fuel, caustic soda, kapal tongkang, barang modal PT KPN, pupuk potash, mesin peralatan pabrik, kapal keruk, crane dan excavator serta alat berat.
Budi juga mengungkapkan produk hasil tembakau yang diekspor ke Malaysia melalui perbatasan, didominasi oleh rokok melalui PLBN (Pos Lintas Batas Negara) di bawah pengawasan Kanwil DJBC Kalbagbar, yaitu PLBN Aruk, Jagoi Babang, Entikong dan Nanga Badau.
Tembakau memang menjadi salah satu dari 10 komoditas devisa ekspor di Kalbar dengan nilai Rp 139,9 miliar. Menurut Budi, peluang pengembangan ekspor rokok melalui perbatasan Kalbar masih terbuka. Utamanya produk yang banyak dikirim berupa rokok kretek yang banyak dikonsumsi oleh pekerja perkebunan, dan tambang di Malaysia.
Rokok-rokok yang diekspor ke negeri jiran tersebut, tidak semua diproduksi di Kalbar, lantaran daerah ini hanya memiliki dua pabrik rokok dengan produksi masih terbatas. Ekspor produk hasil tembakau terbanyak dilakukan dari Pulau Jawa yang kemudian dikirim ke Kalbar melalui jalur antarpulau untuk diteruskan lagi menuju kawasan perbatasan.
“Rokok-rokok yang dijual di pasar luar negeri itu, tidak dikenakan cukai dalam negeri. Karena cukai hasil tembakau hanya dikenakan untuk produk yang dikonsumsi dalam negeri saja,” jelas Budi. **









Discussion about this post