Dengan demikian, Rokidi saat ini sampai dengan ditetapkannya direktur utama yang baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang akan datang, secara definitif, masih menjabat secara sah sebagai Direktur Utama.
“Bank Kalbar selama kepemimpinan Rokidi telah menunjukkan kinerja yang sangat bagus. Pemegang saham juga mengusulkan Rokidi dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang akan datang untuk menempati posisi lain di Bank Kalbar,” kata Adi Fitriyadi.
Ia mengungkapkan, RUPS tersebut juga mengusulkan beberapa posisi jabatan baru yang akan diisi dengan pencalonan Arif Gunanto sebagai calon Direktur Teknologi Informasi dan Digital Banking.
Selanjutnya Arif Gunanto akan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Posisi jabatan baru lainnya adalah posisi direktur umum. Keputusan dalam RUPSÂ mencalonkan Zainudin dan Sudirman sebagai calon Direktur Umum dan akan mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keputusan lain yang juga diambil dalam RUPS adalah, menetapkan pengesahan laporan pertanggungjawaban direksi, laporan pengawasan dewan komisaris, penggunaan laba bersih, penambahan setoran modal dan penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan keuangan tahun buku 2026. **








Discussion about this post