Hal itu bertujuan untuk mencegah warga Singapura mengisi bahan bakar murah di Malaysia, lalu kembali beraktivitas ke Singapura. Di sisi lain, Aunurrofik membedah potensi pendapatan daerah yang hilang akibat shadow economy, khususnya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Mengutip pemaparan Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan dalam suatu kesempatan, berdasarkan data yang tersedia, potensi produksi emas dari tambang ilegal di Kalimantan Barat bisa mencapai satu ton setiap harinya.
“Aktivitas ilegal ini menyusutkan basis pajak kita secara masif. Dari sisi Pajak Air Permukaan (PAP) saja, jika kita hitung kebutuhan air untuk memproduksi satu ton emas, potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai Rp 73 miliar per tahun,” jelasnya.
Hal itu yang seharusnya bisa menjadi sumber pembangunan daerah jika dikelola dengan baik, seperti melalui pertambangan rakyat yang berizin.
Selain sektor pertambangan, BPKP Kalimantan Barat juga mendorong implementasi tilang elektronik di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.
Sebab, data mengungkapkan penerapan tilang elektronik di Kota Pontianak pada 5 titik strategis mampu meningkatkan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 25 persen.
“Kami juga mendorong badan pendapatan daerah setempat bersama dinas yang mengurusi kesatuan bangsa dan politik beserta komunitas intelijen daerah lainnya untuk menggali potensi pajak melalui intelijen pajak, termasuk mengawasi aset barang bergerak milik badan usaha daerah yang selama ini belum dikelola dengan baik,” tutup Rudy.** (Kominfo BPKP Kalbar/HAP)












Discussion about this post