“Inflasi yang tetap terjaga dalam kisaran sasarannya ini, merupakan hasil konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (pusat dan daerah) dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) dan penguatan implementasi Program Ketahanan Pangan Nasional. Ke depan BI meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 1,5 plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers, Senin.
BI mencatat, inflasi IHK secara bulanan pada Desember 2025 meningkat dibandingkan inflasi November 2025 sebesar 0,17 persen (mtm). Kenaikan inflasi, utamanya disumbang oleh kelompok volatile food dan administered prices, sedangkan inflasi inti relatif stabil.
“Inflasi kelompok inti tercatat sebesar 0,20 persen (mtm), relatif stabil dibandingkan realisasi bulan sebelumnya sebesar 0,17 persen (mtm) dengan inflasi disumbang oleh komoditas emas perhiasan dan minyak goreng,” jelas Ramdan.
Inflasi kelompok volatile food meningkat menjadi sebesar 2,74 persen (mtm) dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,02 persen (mtm) disumbang oleh komoditas cabai rawit, daging ayam ras dan bawang merah yang dipengaruhi dampak gangguan cuaca, tingginya harga input produksi ternak serta peningkatan permintaan pada Hari Besar Keagamaan Nasional Natal dan Tahun Baru (HBKN Nataru).
Inflasi administered prices tercatat sebesar 0,37 persen (mtm), terkerek dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,24 persen (mtm), disumbang oleh komoditas bensin, tarif angkutan udara dan tarif angkutan antarkota seiring kenaikan harga BBM nonsubsidi dan peningkatan mobilitas masyarakat pada periode HBKN.
Secara tahunan, inflasi IHK 2025 tetap berada dalam kisaran sasaran, didukung oleh tetap terjaganya berbagai komponen inflasi.
Inflasi inti terjaga rendah sebesar 2,38 persen (yoy), seiring konsistensi kebijakan suku bunga dalam menjangkar ekspektasi inflasi dalam sasaran, kapasitas ekonomi yang masih besar, imported inflation yang terkendali selaras dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia serta dampak positif digitalisasi.*












Discussion about this post