Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur melaksanakan kegiatan aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi DJP (KODJP) bagi civitas akademika Universitas Tanjungpura (Untan).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Pojok Pajak di Gedung Perpustakaan Universitas Tanjungpura (Untan) ini diikuti oleh para dosen dan tenaga kependidikan, sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi perpajakan serta persiapan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax.
Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Inge Diana Rismawanti bersama Rektor Universitas Tanjungpura Garuda Wiko usai pertemuan di Rektorat Universitas Tanjungpura. Dalam kunjungannya, Inge Diana Rismawanti menyampaikan, aktivasi akun Coretax dan permohonan Kode Otorisasi DJP perlu diselesaikan hingga 31 Desember 2025 agar pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 dapat langsung disampaikan tanpa adanya kendala.
Pendekatan jemput bola dilakukan mengingat aktivitas dan kesibukan para dosen dan tenaga kependidikan. Dukungan penuh dari pimpinan Universitas Tanjungpura terhadap pelaksanaan kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kanwil DJP Kalimantan Barat.
“Sinergi ini diharapkan mampu memastikan kesiapan Wajib Pajak di lingkungan perguruan tinggi sehingga pelaporan SPT Tahunan pada awal tahun mendatang dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujar Inge.
Sementara itu, Rektor Universitas Tanjungpura menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil DJP Kalimantan Barat atas kepercayaan yang diberikan kepada Untan dalam lokasi layanan aktivasi akun Coretax secara langsung.












Discussion about this post