“Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak dan memberikan efek edukatif bagi seluruh wajib pajak di Kalimantan Barat,” ujarnya. Sementara itu, Emilwan Ridwan menyambut baik kolaborasi kerja sama yang selama ini terjalin sinergitas dan menyatakan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung DJP dalam mengamankan penerimaan negara.
“Kami siap bersinergi dengan DJP Kalbar agar penerimaan negara dapat terus terjaga,” ungkapnya.
Melalui koordinasi ini, DJP Kalimantan Barat dan Kejati Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus membangun sinergi yang terarah dan berkelanjutan. Langkah bersama ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum serta equal treatment antara Wajib Pajak patuh dan tidak patuh.
Dengan tetap mengedepankan langkah persuasif dalam penegakan hukum, optimalisasi penerimaan pajak merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.*












Discussion about this post