Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar), Inge Diana Rismawanti beserta jajaran melakukan kunjungan koordinasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerja sama antara dua lembaga negara dalam mendukung penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan tersebut membahas mengenai tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama antara DJP dan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui bidang ini, DJP mendapatkan bantuan dari Kejaksaan melalui perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan bantuan hukum, pendapat hukum, pendampingan hukum dan tidakan hukum lainnya, termasuk dalam upaya penagihan tunggakan pajak.
Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan.












Discussion about this post