PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan berfokus pada area yang telah ditetapkan sebagai kawasan pelabuhan. Hal ini disampaikan sebagai klarifikasi atas insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar dan pengguna jalan di luar area pelabuhan, yang menyebabkan adanya korban jiwa.
General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Kalbar Yanto, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah tersebut. Pihaknya turut prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. PT. Pelindo Regional 2 Pontianak menjalankan aktivitas operasional sesuai dengan batas wilayah kerja yang telah ditetapkan sebagai kawasan pelabuhan. Sementara itu, pengaturan lalu lintas dan aktivitas kendaraan besar di luar area pelabuhan menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujar Kalbar Yanto.












Discussion about this post