Maman juga mengungkapkan, bahwa Kementerian UMKM tengah mempersiapkan peluncuran sistem digital nasional bernama Sapa UMKM, sebuah super app yang akan menjadi wadah komunikasi dan pengaduan bagi pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
“Sapa UMKM akan menjadi game changer yang menghubungkan kementerian, pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku UMKM dalam satu sistem terintegrasi. Ini adalah bentuk keadilan sosial bagi seluruh pengusaha mikro, kecil, dan menengah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maman menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK dalam penerbitan POJK 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang mempermudah akses pembiayaan UMKM dan memperluas ekosistem pembiayaan syariah.
“Kami berterima kasih kepada OJK atas dukungannya. POJK 19 menjadi back-up policy yang sangat penting untuk memperkuat perlindungan dan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh Indonesia,” ujar Maman.
Kegiatan EKSiS di Jakarta ini menjadi puncak dari rangkaian ekspo keuangan syariah sepanjang tahun 2025 yang sebelumnya telah digelar di empat kota, yakni Tangerang, Palembang, Bandung, dan Mataram. EKSiS 2025 menghadirkan sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam memperluas akses layanan keuangan berbasis prinsip syariah secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam pembukaan EKSiS 2025 Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Anggota Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Mokhamad Hidayat, Deputi Bidang Kewirausahaan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Siti Azizdah, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi, serta Pimpinan Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, Direksi dan Pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah.
Melalui pelaksanaan EKSiS 2025, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses keuangan syariah melalui kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi yang inklusif. OJK mendorong pengembangan produk keuangan syariah yang kompetitif, memperluas jaringan layanan, serta meningkatkan literasi berbasis komunitas dan pendidikan keagamaan.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara OJK, Kementerian UMKM, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pemerintah daerah, serta pelaku industri keuangan dalam mendorong ekonomi syariah nasional sebagai pilar pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.**












Discussion about this post