Menurut Dian, OJK juga senantiasa melakukan pengawasan Perbankan secara intensif dan prudent untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan pertumbuhan sektor perbankan tumbuh berkesinambungan
Dengan kondisi perbankan yang terjaga baik, bank diharapkan agar selalu fokus terhadap fungsi utamanya yaitu sebagai lembaga intermediasi, yang senantiasa menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat, serta menjaga stabilitas kondisi perbankan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK juga meminta bank untuk tetap mengedepankan aspek prudensial dan melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah timbulnya pemburukan kredit di masa depan. Perbankan juga selalu didorong untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai.
Begitu pula dalam mengukur ketahanan bank, bank diminta secara rutin melakukan stress test dan asesmen terhadap kekuatan permodalannya untuk menyerap potensi penurunan kualitas aset akibat perubahan kondisi makro ekonomi.
Selain itu, ketahanan bank dalam menjaga likuiditas juga terus didorong dan dipantau, utamanya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan perubahan kebijakan global maupun domestik yang cukup cepat. **
Discussion about this post