Kebijakan registrasi kartu SIM dengan menggunakan teknologi biometrik ini sendiri diterapkan oleh pemerintah melalui Komdigi, sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab, di tengah pesatnya pertumbuhan pengguna layanan komunikasi.
Untuk pelanggan XL dan AXIS dapat memanfaatkan layanan ini melalui situs registrasi.xl.co.id, sementara untuk pelanggan SMARTFREN dapat mengakses melalui http://smartfren.com/activation.
Dengan penerapan ini, XLSMART memperkuat standar Know Your Customer (KYC) di industri, mempercepat proses registrasi, meningkatkan akurasi, serta meminimalkan risiko penipuan identitas dan penyalahgunaan data. **
Discussion about this post