PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 2 Pontianak, Kalbar Yanto, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Lufti Akbar, SH., MH., bertempat di Mempawah, Kalimantan Barat.
“Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola jasa kepelabuhanan, Pelindo memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian. Namun, dalam menjalankan operasionalnya, potensi permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN dapat muncul dan berisiko mengganggu kelancaran usaha.” Kata Kalbar Yanto, Senin, 1 September 2025.
Kerja sama ini dimaksudkan sebagai landasan dalam penanganan masalah hukum yang dihadapi PT Pelindo (Persero) Regional 2 Pontianak khususnya di Terminal Kijing Kabupaten Mempawah.
Tujuannya adalah memberikan pendampingan hukum, meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum, mencegah sengketa, serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi dalam perkara perdata dan TUN, penyampaian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain sesuai kewenangan kejaksaan, serta upaya pencegahan permasalahan hukum melalui sosialisasi, penyuluhan, dan koordinasi. Selain itu, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas kerja sama,” ujarnya.
Discussion about this post