Pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking atau dompet elektronik (e-wallet) berbagai penyedia jasa pembayaran.
“Bank Indonesia mengharapkan keberhasilan ini menjadi success story yang dapat dijadikan rujukan sekaligus direplikasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota lain di Kalimantan Barat dalam rangka memperluas implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” imbuhnya.
Skema replikasi dapat dilakukan melalui integrasi QRIS Dinamis dengan website atau aplikasi pembayaran pajak daerah masing-masing, bekerja sama dengan PT BPD Kalimantan Barat selaku Bank Rekening Umum Kas Daerah (RKUD).
Doni mengungkapkan, bahwa Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung dan mendampingi Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat dalam memperluas ETPD melalui pemanfaatan QRIS Dinamis sebagai salah satu kanal pembayaran digital pajak daerah.
“Langkah ini sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi, serta mendukung penguatan database keuangan daerah di seluruh wilayah,” ujarnya. **
Discussion about this post