Kebijakan moneter BI diarahkan pada keseimbangan untuk menjaga stabilitas serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi (prostability and growth). Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (pro-growth).
Konsisten dengan arah kebijakan tersebut, BI menurunkan BI-Rate pada bulan Mei dan Juli 2025 masing-masing sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen pada bulan Mei 2025 dan 5,25 persen pada bulan Juli 2025.
Keputusan ini konsisten dengan semakin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1 persen, terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika di perekonomian global dan domestik,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan.
BI terus memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi transaksi NonDeliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, serta transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, dan pembelian SBN di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
BI juga terus memperkuat strategi operasi moneter pro-market guna mendukung transmisi penurunan suku bunga dan menjaga daya tarik portofolio asing. **
Discussion about this post