Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan tumbuh 25,06 persen (yoy) dengan nominal Rp83,52 triliun, dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) pada level 2,85 persen.
Sebagai respons terhadap dinamika tensi perdagangan dan geopolitik global yang berpotensi meningkatkan volatilitas di pasar keuangan dan kinerja debitur sektor riil yang memiliki eksposur terhadap risiko terkait, OJK terus mencermati perkembangan pasar saham domestik serta mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Terkait tercapainya kesepakatan perdagangan antara Pemerintah RI dan AS, kami menyambut baik kesepakatan yang sudah dicapai itu, karena memberikan kepastian terhadap hubungan perdagangan dan ekonomi kedua negara, dan memberikan peluang-peluang yang semakin besar bagi industri-industri di Indonesia yang terkait untuk memanfaatkannya,” kata Mahendra.
Dalam kaitan itu, OJK siap mendukung penuh kebijakan dan memfasilitasi yang diberikan Pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri yang terkait dalam merealisasikan peluang-peluang yang ada.**
Discussion about this post