ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Februari 16, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Penipuan Semakin Marak, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas Pasti Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

Matrabisnis by Matrabisnis
24 Juni 2025
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
Foto IG OJK

Foto IG OJK

ADVERTISEMENT

Kekhawatiran: penipuan adanya saudara yang mengalami kecelakaan, adanya pembayaran pajak yang belum dilaksanakan, transaksi kartu kredit yang harus segera dibatalkan.

Kesepian: penipuan love scam, di mana penipu dan komplotannya memanipulasi perasaan korban untuk mendapatkan keuntungan.

READ ALSO

Pentingnya Literasi Asuransi untuk Perlindungan Risiko

BI Perkuat Bauran Kebijakan, Jaga Stabilitas Makroekonomi

Keserakahan: penipuan yang dilakukan dengan menjanjikan imbal hasil cepat dalam waktu singkat serta bebas risiko, padahal janji tersebut tidak logis (skema ponzi).

Kesedihan: penipu memanfaatkan situasi kondisi bencana alam, sumbangan membantu orang yang terkena penyakit.

ADVERTISEMENT

Kebosanan: penipu memanfaatkan keinginan seseorang untuk membeli tiket travel dan tiket konser yang palsu.

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Waspada Skema Penipuan Berbasis Kripto yang Tidak Terdaftar

Mencermati perkembangan penipuan investasi kripto yang juga semakin marak, Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran perdagangan aset kripto agar tidak menjadi korban penawaran perdagangan aset kripto yang tidak termasuk dalam Daftar Aset Kripto (DAK) yang ditetapkan oleh Bursa Aset Keuangan Digital.

Satgas PASTI menegaskan, bahwa kegiatan perdagangan aset kripto hanya dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. Berdasarkan ketentuan pada Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 diatur bahwa Daftar Aset Kripto ditetapkan oleh Bursa Kripto.

ADVERTISEMENT

Akhir-akhir ini semakin marak ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi. Modus yang digunakan umumnya menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat ganda, hingga iming-iming passive income tanpa risiko.

Satgas PASTI meminta masyarakat agar memahami hal-hal berikut ini, sebelum melakukan investasi pada aset kripto:

Memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi tersebut. Pastikan pihak tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Memastikan aset kripto yang diperdagangkan termasuk dalam DAK.

Menghindari penawaran dengan skema tidak logis.

Melakukan riset dan memahami risiko aset kripto sebelum berinvestasi.

Memahami terkait aset kripto melalui tautan https://bukusakuiakd.com/

Untuk informasi mengenai aset kripto yang termasuk dalam DAK dapat diakses melalui tautan https://sites.cfx.co.id/content/uploads/2025/04/SK-Penetapan-Daftar-Aset-Kripto-16-Apr-2025.pdf

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: memblokir 427 entitas pinjaman online ilegalpenipuanSatgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kantin Makyun Mitra Bank Kalbar, Kuliner Favorit Warga Sambas

Next Post

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

Related Posts

Pentingnya Literasi Asuransi untuk Perlindungan Risiko
News

Pentingnya Literasi Asuransi untuk Perlindungan Risiko

14 Februari 2026
BI Perkuat Bauran Kebijakan, Jaga Stabilitas Makroekonomi
News

BI Perkuat Bauran Kebijakan, Jaga Stabilitas Makroekonomi

13 Februari 2026
AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda
News

AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda

13 Februari 2026
Pemerintah dan Pemimpin Dunia Usaha Tegaskan Komitmen Majukan RBC
News

Pemerintah dan Pemimpin Dunia Usaha Tegaskan Komitmen Majukan RBC

13 Februari 2026
BPKP Kalbar Soroti Fenomena Fuel Tourism Hingga Potensi Pendapatan Daerah dari PETI
News

BPKP Kalbar Soroti Fenomena Fuel Tourism Hingga Potensi Pendapatan Daerah dari PETI

12 Februari 2026
DJP Kalbar Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan ke Kejaksaan
News

DJP Kalbar Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan ke Kejaksaan

11 Februari 2026
Next Post
Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

Lebih 70 Ribu Mahasiswi Ikut Female Future Leader 1

Lebih 70 Ribu Mahasiswi Ikut Female Future Leader 1

Didukung Bank Kalbar, Stay Shave Barbershop Berubah Modern

Didukung Bank Kalbar, Stay Shave Barbershop Berubah Modern

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
  • Pentingnya Literasi Asuransi untuk Perlindungan Risiko
  • XLSMART Raih Pertumbuhan Double Digit di 2025
  • BI: Kinerja Ekonomi Kalbar Mengalami Percepatan
  • BI Perkuat Bauran Kebijakan, Jaga Stabilitas Makroekonomi

Arsip

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
  • Pentingnya Literasi Asuransi untuk Perlindungan Risiko
  • XLSMART Raih Pertumbuhan Double Digit di 2025
  • BI: Kinerja Ekonomi Kalbar Mengalami Percepatan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.