ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Juni 30, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Penipuan Semakin Marak, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas Pasti Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

Matrabisnis by Matrabisnis
24 Juni 2025
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
Foto IG OJK

Foto IG OJK

ADVERTISEMENT

Kekhawatiran: penipuan adanya saudara yang mengalami kecelakaan, adanya pembayaran pajak yang belum dilaksanakan, transaksi kartu kredit yang harus segera dibatalkan.

Kesepian: penipuan love scam, di mana penipu dan komplotannya memanipulasi perasaan korban untuk mendapatkan keuntungan.

READ ALSO

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

Keserakahan: penipuan yang dilakukan dengan menjanjikan imbal hasil cepat dalam waktu singkat serta bebas risiko, padahal janji tersebut tidak logis (skema ponzi).

Kesedihan: penipu memanfaatkan situasi kondisi bencana alam, sumbangan membantu orang yang terkena penyakit.

Kebosanan: penipu memanfaatkan keinginan seseorang untuk membeli tiket travel dan tiket konser yang palsu.

ADVERTISEMENT

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Waspada Skema Penipuan Berbasis Kripto yang Tidak Terdaftar

Mencermati perkembangan penipuan investasi kripto yang juga semakin marak, Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran perdagangan aset kripto agar tidak menjadi korban penawaran perdagangan aset kripto yang tidak termasuk dalam Daftar Aset Kripto (DAK) yang ditetapkan oleh Bursa Aset Keuangan Digital.

ADVERTISEMENT

Satgas PASTI menegaskan, bahwa kegiatan perdagangan aset kripto hanya dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. Berdasarkan ketentuan pada Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 diatur bahwa Daftar Aset Kripto ditetapkan oleh Bursa Kripto.

Akhir-akhir ini semakin marak ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi. Modus yang digunakan umumnya menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat ganda, hingga iming-iming passive income tanpa risiko.

Satgas PASTI meminta masyarakat agar memahami hal-hal berikut ini, sebelum melakukan investasi pada aset kripto:

Memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi tersebut. Pastikan pihak tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Memastikan aset kripto yang diperdagangkan termasuk dalam DAK.

Menghindari penawaran dengan skema tidak logis.

Melakukan riset dan memahami risiko aset kripto sebelum berinvestasi.

Memahami terkait aset kripto melalui tautan https://bukusakuiakd.com/

Untuk informasi mengenai aset kripto yang termasuk dalam DAK dapat diakses melalui tautan https://sites.cfx.co.id/content/uploads/2025/04/SK-Penetapan-Daftar-Aset-Kripto-16-Apr-2025.pdf

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: memblokir 427 entitas pinjaman online ilegalpenipuanSatgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kantin Makyun Mitra Bank Kalbar, Kuliner Favorit Warga Sambas

Next Post

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

Related Posts

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun
News

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

25 Juni 2025
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
News

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

24 Juni 2025
AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia
News

AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia

24 Juni 2025
Majelis Huffadz dan Literasi Ekonomi Dorong Ekonomi Syariah
News

Majelis Huffadz dan Literasi Ekonomi Dorong Ekonomi Syariah

23 Juni 2025
124 Anak Ikuti Khitanan Massal Pegadaian Pontianak, Langkah Emas Anak Sholeh
News

124 Anak Ikuti Khitanan Massal Pegadaian Pontianak, Langkah Emas Anak Sholeh

22 Juni 2025
OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan dengan Aset Berupa Efek
News

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan

19 Juni 2025
Next Post
Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

Lebih 70 Ribu Mahasiswi Ikut Female Future Leader 1

Lebih 70 Ribu Mahasiswi Ikut Female Future Leader 1

Didukung Bank Kalbar, Stay Shave Barbershop Berubah Modern

Didukung Bank Kalbar, Stay Shave Barbershop Berubah Modern

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas
  • SIMPATI Sang Trendsetter Kini Lebih Digital
  • GIWATA Borneo Expo 2025 X Gebyar Kalbar Dibuka
  • DJPb Ungkap Kinerja APBN di Kalbar Tetap Ekspansif
  • Raih Mimpi Bersama Bank Kalbar, Coffee Shop Ruang Kertjah Sukses
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas
  • SIMPATI Sang Trendsetter Kini Lebih Digital
  • GIWATA Borneo Expo 2025 X Gebyar Kalbar Dibuka
  • DJPb Ungkap Kinerja APBN di Kalbar Tetap Ekspansif

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.